Terima Uang Suap, Mantan Menteri Pertanian China Dihukum Mati
Tang dinyatakan menerima suap, termasuk uang tunai dan properti senilai lebih dari 268 juta yuan (sekitar Rp 620 miliar) saat masih menjabat
SERAMBINEWS.COM, CHINA - Pengadilan Provinsi Jilin menjatuhkan hukuman mati kepada Tang Renjian, mantan Menteri Pertanian dan Urusan Pedesaan China, pada Minggu (28/9/2025).
Vonis itu dijatuhkan setelah ia terbukti menerima suap dalam jumlah besar selama masa jabatannya.
Menurut laporan Xinhua, Tang menerima uang tunai dan properti senilai lebih dari 268 juta yuan atau sekitar Rp 620 miliar.
Praktik korupsi tersebut berlangsung sejak 2007 hingga 2024, saat ia menempati berbagai jabatan penting di pemerintahan.
Pengadilan Menengah Rakyat Changchun memutuskan hukuman mati Tang ditangguhkan selama dua tahun, dengan pertimbangan ia telah mengakui kesalahan dan kejahatannya.
Partai Komunis Tiongkok (PKT) sebelumnya mengusir Tang pada November 2024, enam bulan setelah ia mulai diselidiki oleh lembaga pengawas antikorupsi.
Proses investigasi berlangsung cepat dan berakhir pada sidang vonis yang mengejutkan publik.
Karier Tang yang sempat cemerlang runtuh seketika. Ia pernah menjabat sebagai gubernur provinsi Gansu pada 2017–2020 sebelum diangkat menjadi Menteri Pertanian dan Urusan Pedesaan.
Sejak 2020, Presiden Xi Jinping menggalakkan kampanye besar-besaran melawan korupsi.
Fokus utama diarahkan pada aparat hukum dengan menekankan agar polisi, jaksa, dan hakim tetap setia, murni, serta dapat diandalkan. Xi bahkan menegaskan pada awal 2025 bahwa korupsi merupakan ancaman terbesar bagi kelangsungan PKT.
Baca juga: Jenazah Indra Wardana Korban Penembakan KKB di Asmat Ditemukan Mengambang, Tubuhnya Diikat di Mesin
Baca juga: Suami Gerebek Istri di Rumah Pria Lain, Ternyata Lagi Hamil, Dilaporkan ke Polisi
Nasib Serupa Melanda Menteri Pertahanan
Nasib serupa juga melanda dua menteri pertahanan China sebelumnya.
Ya, pada Juni 2024 lalu Presiden China Xi Jinping memecat dua menteri pertahanan dari Partai Komunis yang berkuasa karena diduga melakukan korupsi, Kamis (27/6/2024), seperti dilaporkan media pemerintah.
Dua mantan menteri pertahanan itu yakni Li Shangfu dan Wei Fenghe dikeluarkan dari partai berdasarkan keputusan yang diambil oleh Biro Politik Partai Komunis China (CPC) yang mengadakan pertemuan pada Kamis pagi di bawah pimpinan Presiden Xi Jinping.
Keduanya diduga menerima suap dan melakukan korupsi. Beijing menyatakan mereka dipecat karena “pelanggaran serius terhadap disiplin partai dan hukum.”
Biro Politik CPC memutuskan untuk menyerahkan kasus mereka kepada lembaga kejaksaan militer untuk diperiksa dan dituntut.
| Sempat Terkoreksi, Harga Emas di Banda Aceh Kembali Menguat Hari Ini, Jumat 9 Januari 2025 |
|
|---|
| Roy Suryo Laporkan Tujuh Orang Pendukung Jokowi, Ada Dua Klaster Tuduhan |
|
|---|
| Update Kode Redeem FF Hari Ini Jumat 9 Januari 2026, Cek Daftar Lengkapnya |
|
|---|
| Kabag TU Kejati Aceh Kardono Ditunjuk jadi Plt Kajari Abdya, Gantikan Alm Bambang Heripurwanto |
|
|---|
| Operasional Tol Sigli–Banda Aceh Seksi Padang Tiji–Seulimeum Diperpanjang hingga 22 Januari 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/DIHUKUM-MATI-Mantan-Menteri-Pertanian-Tiongkok-Tang-Renjian.jpg)