Berita Bireuen

Calon Pansel Panwaslih Bireuen yang Mendaftar Capai 13 Orang

Calon anggota panitia seleksi Panwaslih Bireuen yang mendaftar ke panitia di DPRK Bireuen mencapai 13 orang.

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Muhammad Hadi
Dok Humas
Sekwan DPRK Bireuen, Said Abdurrahman SSos 

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Calon anggota panitia seleksi Panwaslih Bireuen yang mendaftar ke panitia di DPRK Bireuen mencapai 13 orang. 

Seleksi ini untuk persiapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak calon gubernur, wakil gubernur, bupati/wakil bupati, walikota/wakil walikota.

Mereka akan diseleksi administrasi dan nantinya mengikuti fit and proper test  oleh komisi I DPRK Bireuen
untuk ditetapkan menjadi  anggota Pansel Bireuen tahun 2024. 

Sekwan DPRK Bireuen, Said Abdurrahman S Sos kepada Serambinews.com, Rabu (27/3/2024) mengatakan, jumlah warga Bireuen dari berbagai kalangan mendaftar menjadi pansel yang dibuka selama dua hari Senin dan Selasa
(25-26/3/2024) mencapai 13 mereka. 

Adapun 13 orang tersebut, kata Said Abdurrahman, yaitu Mulyadi Zakaria, Muhammad Nazaruddin,
Muntasir, Muhammad Furqan, Zulkifli, dan Ratna Fitri.

Baca juga: Banda Aceh Juara Umum Musabaqah Tunas Ramadan, Enam Kali Berturut-turut

Selanjutnya, Mahyaruddin, Denny Sumantri Mangkuwinata, Hamdani, M Danil, Mulyadi, Anas dan Hery Wahyudi.

Said mengatakan, berkas para peminat yang sudah mendaftar akan diseleksi panitia, setelah itu mereka menjalani fit and proper test  oleh Komisi I DPRK Bireuen. 

Nantinya, DPRK Bireuen melalui komisi I DPRK Bireuen akan menetapkan lima orang berdasarkan hasil tes sebagai tim pansel.

Menjawab Serambinews.com kapan dilaksanakan fit and proper test, Said Abdurrahman mengatakan, paling lambat awal Mei. 

Baca juga: 2.990 Peserta SNBP Lulus di USK

Setelah penetapan, usai lebaran Idul Fitri, anggota Pansel diperkirakan mulai bertugas menyeleksi calon anggota Panwaslih. 

“Anggota Pansel hanya bekerja sekitar satu bulan, setelah Panwaslih terbentuk selesai tugas mereka,” ujar Said Abdurrahman.  

Disebutkan,  seleksi tersebut  berpedoman kepada undang-undang nomor 11 tahun 20026  tentang pemerintahan Aceh dan Qanun Aceh nomor 8 tahun 2018 dan sejumlah peraturan lainnya.

Maka DPRK Bireuen membuka pendaftaran  untuk menjadi calon anggota panitia seleksi (pansel) yang bersifat ad hoc untuk melakukan penjaringan dan penyaringan calon Panwaslih Bireuen tahun 2024. (*)

Baca juga: Ciri-Ciri Orang yang Mendapat Malam Lailatul Qadar, Ini Tanda-Tandanya Menurut UAS dan Buya Yahya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved