Breaking News

Selebriti

Ini Sosok dan Peran Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah hingga Jadi Tersangka

Suami Sandra Dewi itu mengenakan rompi tahanan warna pink khas Kejagung dengan tangan yang diborgol.

Editor: Nur Nihayati
HO
Harvey Moeis dan Sandra Dewi 

Suami Sandra Dewi itu mengenakan rompi tahanan warna pink khas Kejagung dengan tangan yang diborgol.

SERAMBINEWS.COM - Kehidupan artis Sandra Dewi menjadi sorotan setelah sang suami terjerat kasus dugaan korupsi.

Sosok Harvey Moeis menjadi perhatian. Inilah sosok Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (27/3/2024).

Diketahui, Harvey Moeis terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.

Pada Rabu malam, Harvey terlihat keluar dari Gedung Kejagung di Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Suami Sandra Dewi itu mengenakan rompi tahanan warna pink khas Kejagung dengan tangan yang diborgol.

Ia digiring oleh sejumlah staf Kejagung menuju mobil tahanan.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi menjelaskan, Harvey ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak ditetapkan sebagai tersangka.

"Untuk kepentingan penyidikan yang bersangkutan dilakukan tindakan penahanan di Rutan Salemba Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk 20 hari ke depan," kata Kuntadi di Kantor Kejagung, Jakarta, Rabu (27/3/2024), dikutip dari Kompas.com.

Kuntadi menyebut, penetapan Harvey sebagai tersangka dalam kasus ini dilakukan setelah penyidik menemukan sejumlah alat bukti yang cukup.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, sosok Harvey Moeis pun langsung menjadi perbincangan di media sosial.

Lalu, bagaimanakah sosok Harvey Moeis?

Sosok Harvey Moeis

Harvey Moeis adalah seorang pengusaha berdarah keturunan Papua, Ambon, dan Makassar.

Harvey Moeis lahir pada 20 November 1985 dari pasngan Haong Moeis dan Irma Silviani.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved