Suami Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi PT Timah Rp271 Triliun, Ini Daftar Pabrik Cuan Harvey Moeis
Inilah daftar sumber kekayaan Harvey Moeis suami Sandra Dewi yang kini menjadi tersangka kasus dugaan korupsi mencapai Rp271 triliun.
SERAMBINEWS.COM - Sosok Harvey Moeis saat ini tengah menjadi sorotan publik lantaran kasus dugaan korupsi yang baru saja menyanderanya pada Rabu, (27/3/2024).
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.
Harvey Moeis keluar dari Gedung Kejagung dengan mengenakan rompi tahanan warna pink khas Kejagung.
Terlihat tangannya juga diborgol. Dia juga dibawa sejumlah staf Kejagung menuju mobil tahanan.
Hidup bergelimang harta bersama sang istri, Sandra Dewi, ternyata Harvey Moeis memiliki sederet sumber kekayaan yang membuatnya tajir melintir.
Berikut daftar sumber kekayaan Harvey Moeis suami Sandra Dewi yang kini menjadi tersangka kasus dugaan korupsi:

1. Pengusaha Batu Bara
Harvey Moeis merupakan pengusaha yang berbisnis di bidang batubara.
Harvey Moeis ternyata menjalankan tambang batubara di Bangka Belitung.
Ia menjabat sebagai Presiden Komisaris di PT Multi Harapan Utama.
Mengutip rmoljatim.id, mantan Sekjen Prodem Satyo Purwanto mengungkap bahwa pertambangan timah di Bangka Belitung telah dikuasai Harvey Moeis.
Bahkan berita yang diterbitkan pada 2020 tersebut mengungkap Harvey Moeis memiliki wewenang untuk mengatur perusahaan penambangan timah mana yang bisa beroperasi.
Harvey dikatakan sebagai pemain tunggal dalam bisnis timah dari hulu ke hilir.
2. Bisnis saham
Saham Harvey banyak tersebar di beberapa perusahaan batubara.
Sosok Harvey Moeis kabarnya memiliki saham di 5 perusahaan batubara di antaranya:
- PT Refined Bangka Tin
Cuaca Lhokseumawe Berawan Hari Ini, Simak Prediksi Sebagian Aceh untuk 3 Hari ke Depan |
![]() |
---|
Puluhan Keuchik di Pidie Jaya Ikut Rapat Koodinasi, Ini Pesan Bupati |
![]() |
---|
Apakah PPPK Paruh Waktu 2025 Dapat THR? Begini Ketentuannya |
![]() |
---|
Emas Perhiasan di Langsa Tembus Rp 5,9 Juta Per Mayam, Cek Rincian Edisi 28 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Apakah PPPK Paruh Waktu 2025 Dapat Tunjangan Kinerja TPP? Berikut Penjelasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.