Berita Langsa

Jelang Idul Fitri 1445 Hijriah, LPN Kelas IIB Langsa Perketat Pengamanan Lapas

Lembaga Pemasyarakatan Narkotika (LPN) Kelas IIB Langsa terus melakukan deteksi dini atau memperketat pengamanan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H

Penulis: Zubir | Editor: Muhammad Hadi
Foto Kiriman Abi Radja LPN
Kepala LPN Kelas IIB Langsa Machda Landasny bersama pegawai LPN saat menggelar rapat rapat kinerja dan evaluasi regu pengamanan. 

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Lembaga Pemasyarakatan Narkotika (LPN) Kelas IIB Langsa terus melakukan deteksi dini atau memperketat pengamanan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.  

Penegasan tersebut disampaikan Kepala LPN Kelas IIB Langsa Machda Landasny, saat rapat biasa yang diikuti seluruh pegawai LPN setempat, Kamis (28/3/2024) malam.

Rapat ini juga sebagai media evaluasi pelaksanaan tugas yang sudah berjalan 5 bulan, sekaligus bertujuan mempererat dan meningkatkan disiplin dan kekompakan pegawai.

Kalapas selain menekankan kepada seluruh pegawai agar dapat melaksanakan deteksi dini, juga mengimbauan pegawai LPN tetap berdinas guna melaksanakan pelayanan  jelang libur lebaran.

"Kepada Ka KPLP dan Kasi Kamtib untuk melaksanakan deteksi dini terkait pengamanan yang akan berlangsung ke depannya," ujarnya.

Baca juga: Nezar Patria Minta Anak Muda Aceh Kreatif dan Tak Tergantung APBA

Sambung Kepala LPN Kelas IIB Langsa ini juga meminta kepada Kasi Binadik untuk mengusukan hak remisi Idul Fitri WBP (Warga Binaan Pemayarakatan) sesuai syaratnya.

Kemudian tingkatkan pelayanan bagi keluarga WBP yang akan berkunjung saat Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah nanti.

Kalapas juga memerintahkan Kasubag TU untuk menannggguhkan cuti pegawai sampai dengan seminggu setelah libur bersama, agar pegawai semua lebih siaga dan waspada. 

Sampaikan atau sosialisasikan kepada masyarakat maupun WBP waktu kunjungan Hari Raya Idul Fitri tetap dibuka, namun dengan prosedur yang diberlakukan.

Mengakhiri pertemuan malam itu, Kalapas mengingatkan kepada seluruh pegawai agar tetap menjaga kekompakan dan menjaga nama baik institusi dan organisasi.

"Jaga kekompakan dan nama baik intitusi dengan tidak melakukan perbuatan pungli, narkoba dan perbuatan di luar dari ketentuan yang ada," harapnya. (*)

Baca juga: Reka Ulang Kasus Dibunuh Pedagang Ayam di Caleu Pidie, Polisi Ungkap Fakta Baru

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved