Berita Aceh Besar

PGRI Aceh Besar Gelar Diskusi Wujudkan Sekolah Aman tanpa Kekerasan, Hadir Pemateri dari Kemendikbud

PGRI Aceh Besar melaksanakan seminar bertema ‘Solusi dan Diskusi Mewujudkan Sekolah Aman, Nyaman tanpa Kekerasan dan Aman Digital’.

Penulis: Saifullah | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
PGRI Aceh Besar melaksanakan seminar bertema ‘Solusi dan Diskusi Mewujudkan Sekolah Aman, Nyaman tanpa Kekerasan dan Aman Digital’ di Gedung PGRI Aceh Besar, Kamis, 28 Maret 2024. 

Laporan Saifullah | Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - PGRI Aceh Besar melaksanakan seminar bertema ‘Solusi dan Diskusi Mewujudkan Sekolah Aman, Nyaman tanpa Kekerasan dan Aman Digital’.

Kegiatan yang diikuti oleh 50 kepala sekolah jenjang SD tersebut dipusatkan di Gedung PGRI Aceh Besar, Kamis, 28 Maret 2024.

Pemateri dalam seminar tersebut adalah Ir Hendarman, MSc, PhD, Analis Kebijakan Ahli Utama (AKAU) pada Puspeka Kemendikbud, dan Adriah, SAg, MA, Kepala MIN 20 Aceh Besar.

Seminar itu dibuka secara resmi oleh Ketua PGRI Aceh Besar, Agus Jumaidi, MPd.

Dalam sambutannya, Agus Jumaidi mengucapkan terima kasih kepada narasumber dari Kemendikbud, Hendarman yang sudi meluangkan waktunya di sela tugas kunjungan kerja (kunker) di Aceh pada kegiatan di Kantor Lembaga Administrasi Negara (LAN).

Agus Jumaidi yang juga selaku Kabid GTK Disdikbud Aceh Besar meminta kepada para peserta seminar agar dapat mengikuti kegiatan itu dengan baik dan menjadi ilmu baru dalam mengelola sekolah yang aman dan nyaman tanpa kekerasan.

"Bapak ibu sebagai pengambil kebijakan di sekolah harus menjadi leader yang memahami tentang hal-hal terkait perundungan dan sekolah ramah anak sehingga peserta didik terhindar dari perlakuan bullying dan aksi kekerasan lainnya," tukas Agus Jumaidi.

Pemateri pertama, Hendarman dalam paparannya menyampaikan pentingnya kepala sekolah dan guru untuk memahami Permendikbud Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan pada Satuan Pendidikan (PPKSP).

Hendarman menjelaskan, bentuk-bentuk kekerasan yaitu kekerasan fisik, psikis, kebijakan yang mengandung kekerasan, diskriminasi dan intoleransi, kekerasan seksual, serta berbagai kekerasan lainnya.

Sementara pemateri kedua, Adriah SAg, MA memaparkan mengenai bagaimana menjalankan Sekolah Ramah Anak (SRA) di sekolah-sekolah.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved