Berita Banda Aceh

BPOM Sita Boraks dari Industri Kerupuk

“Dari penelusuran kami, pemilik usaha mendapatkan garam pengembang itu di Pasar Lambaro. Sedangkan produksinya ada di Medan.” YUDI NOVIANDI

Editor: mufti
For serambinews.com
Kepala BPOM Banda Aceh, Yudi Noviandi 

“Dari penelusuran kami, pemilik usaha mendapatkan garam pengembang itu di Pasar Lambaro. Sedangkan produksinya ada di Medan.” YUDI NOVIANDI, Kepala BPOM Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Aceh berhasil mengungkap satu industri kerupuk di Banda Aceh yang menggunakan boraks. BPOM juga menyita bahan baku berbahaya dari prabrik tersebut.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala BPOM Aceh, Yudi Noviandi, dalam konferensi pers di Kantor BPOM Banda Aceh, Senin (1/4/2024). Dia menjelaskan, selama Ramadhan pihaknya memang mengintensifkan pengawasan terhadap bahan pangan. Salah satu hasil operasi itu, petugas BPOM menemukan gudang pembuatan kerupuk tempe di Gampong Doy, Banda Aceh.

Di lokasi tersebut Petugas BPOM mendapati blenk garam pengembang yang mengandung boraks. Garam pengembang itu merupakan salah satu bahan baku penting untuk pembuatan kerupuk tempe.

“Di sebuah usaha kerupuk tempe di Gampong Doy, Banda Aceh, kami menemukan penggunaan garam dengan merek Serumpun Ayam yang mengandung boraks. Ini sangat berbahaya ketika dijadikan makanan," kata Yudi Noviandi.

Dia mengungkapkan, pada kemasan garam pengembang merek Serumpun Ayam itu memang tertulis nomor Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT). Namun setelah ditelusuri petugasnya, ternyata nomor tersebut palsu.

Dikatakan, pihak BPOM sudah berulang kali meberikan peringatan kepada usaha tersebut supaya tidak lagi menggunakan bahan berbahaya. Namun sosialisasi yang dilakukan pihaknya tidak diindahkan pemilik usaha.

Hal itu, karena pemilik usaha tersebut merasa dengan menggunakan garam mengandung boraks tersebut hasil kerupuk yang diproduksinya lebih bagus.

“Dari penelusuran kami, pemilik usaha mendapatkan garam pengembang itu di Pasar Lambaro. Sedangkan produksinya ada di Medan. Sehingga pihak BPOM berkoordinasi untuk menemukan produksinya,” terang Yudi.

Dia merincikan, dalam pengawasan di Aceh, mereka menemukan bahan tambahan pangan (BTP) yang mengandung boraks merek Serumpun Ayam sebanyak 478 bungkus.

Selain itu, dalam operasi itu juga ditemukan produk tanpa izin edar (TIE), rusak dan kedaluwarsa berupa teh hijau Thailand, teh Thailand, milo cube, milo Malaysia, biskuit Malaysia, saus sambal, BTP pewarna, permen hakcs. Total barang yang berhasil disita BPOM itu mencapai Rp 46 juta.

“BPOM Aceh selalu berusaha untuk memastikan keamanan pangan di Aceh dengan senantiasa melakukan edukasi kepada masyarakat dan tetap melakukan pengawasan secara optimal ” tutupnya.(mun)

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved