Selasa, 14 April 2026

CPNS 2024

Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka, Kemenag Siapkan 110 Ribu Formasi

Total ada 110.553 formasi ASN di lingkungan Kemenag, terdiri dari 20.772 formasi CPNS 2024 dan 89.781 formasi PPPK 2024.

Editor: Amirullah
kemenag.go.id
Kantor Kementerian Agama. 

SERAMBINEWS.COM - Berikut jumlah formasi CPNS dan PPPK Kemenag 2024.

Kementerian Agama (Kemenag) resmi membuka banyak formasi dalam seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Total ada 110.553 formasi ASN di lingkungan Kemenag, terdiri dari 20.772 formasi CPNS 2024 dan 89.781 formasi PPPK 2024.

Melansir Kompas.com, jumlah formasi yang disetujui tersebut lebih sedikit dibanding yang diusulkan.

Sebelumnya, Kemenag mengusulkan 151.489 formasi ASN, yang terdiri dari 61.708 formasi CPNS dan 89.781 formasi PPPK.

Penjelasan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas.

Alokasi formasi tahun ini jadi yang terbanyak di Kemenag selama 6 tahun terakhir.

Meski demikian, belum ada informasi rinci mengenai jumlah formasi serta persyaratan setiap jabatan yang bisa dilamar.

Seleksi CPNS 2024 Dibuka Mei

Pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, angkat bicara mengenai jadwal resmi CPNS 2024.

Azwar Anas menjelaskan, tahap pertama Seleksi CPNS dan PPPK 2024 akan dilangsungkan pada Mei 2024.

Kendati demikian, detail jadwal seleksi CPNS 2024 belum final.

Melansir Kompas.tv, pemerintah akan mengumumkan jadwal seleksi usai melakukan pembahasan teknis dengan seluruh instansi.

“Untuk tahap pertama diharapkan semua kementerian, lembaga, dan pemda dapat memasukkan data dalam platform digital yang disiapkan BKN,” ujar Anas dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/1/2023).


“Minggu ini Tim Kementerian PANRB dan BKN intens melakukan pertemuan terutama dengan seluruh kementerian, lembaga, dan pemda termasuk dengan para pengelola kepegawaian,” ujarnya.

Peserta CPNS 2024 Tak Perlu Ikut SKD Lagi! Ini Kriteria dan Ketentuannya

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved