Senin, 11 Mei 2026

Jalan Rusak

Pemerintah Aceh Diminta Segera Timbun Lubang Jalan Provinsi di Aceh Singkil Sebelum Lebaran

Terkait hal itu Dewan Pimpinan Pusat Barisan Intelektual Muda Tanah Rencong mendesak Penjabat Gubernur Aceh, segera memperbaiki jalan provinsi di Aceh

Tayang:
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/DEDE ROSADI
Badan jalan provinsi Aceh di kawasan Ujung Bawang Kecamatan Singkil, Aceh Singkil, berlubang. 

Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah sebentar lagi tiba.

Tentunya aktivitas di jalan raya akan meningkat drastis untuk mudik lebaran maupun kegiatan lainnya.

Sayangnya badan jalan provinsi Aceh di Kabupaten Aceh Singkil, mayoritas rusak. Mulai dari amblas hingga dipenuhi lubang.

Kerusakan makin parah, akibat dampak banjir yang terjadi selama tiga bulan.

Terkait hal itu Dewan Pimpinan Pusat Barisan Intelektual Muda Tanah Rencong mendesak Penjabat Gubernur Aceh, segera memperbaiki jalan provinsi di Aceh Singkil.

Baca juga: Kesal Karena Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Tanam Pohon Pisang di Badan Jalan

Langkah paling mendesak adalah melakukan penimbunan jalan yang berlubang agar ketika terjadi peningkatan volume kendaraan saat lebaran tidak menjadi pemicu kecelakaan lalu lintas.

"Menjelang hari raya Idul Fitri kami meminta Pj Gubernur Aceh tolong perhatikan dan perbaiki jalan provinsi yang rusak berlubang di Aceh Singkil demi keselamatan masyarakat pengguna jalan," kata Muhammad Syariski Ketua Dewan Pimpinan Pusat Barisan Intelektual Muda Tanah Rencong, Kamis (4/4/2024).

Menurut Muhammad Syariski, perbaikan sangat mendesak sebelum ada korban nyawa yang terenggut saat lebaran nanti akibat jalan berlubang.

"Sebelum adanya korban nyawa karena jalanan yang rusak berlubang, maka Pj Gubernur Aceh harus mengambil sikap tegas dan cepat memperbaikinya," tegas Muhammad Syariski.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved