Jumat, 10 April 2026

Selebriti

Pakar Hukum Ungkap Ada Potensi Sandra Dewi Ikut Terlibat Kasus Korupsi Suaminya, Harvey Moeis

Proses penyidikan tesebut bertujuan agar Sandra Dewi mengungkapkan soal asal-usul uang yang didapatkan oleh Harvey Moeis.

Editor: Nur Nihayati
Kolase Serambinews.com/ Istimewa
Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi yang Jadi Tersangka Korupsi Kasus Timah 

 Proses penyidikan tesebut bertujuan agar Sandra Dewi mengungkapkan soal asal-usul uang yang didapatkan oleh Harvey Moeis. 
 
SERAMBINEWS.COM - Dugaan kasus korupsi menjerat suami Sandra Dewi, Harvey Moeis masih hangat menjadi perhatian publik.

Sandra Dewi dan Harvey diketahui selama ini hidup penuh kemewahan.

Pakar hukum Tommy Tri Yunanto tanggapi soal kasus korupsi yang menyeret suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis.

Dalam hal ini, Tommy Tri Yunanto berbicara soal potensi Sandra Dewi ikut terlibat dalam kasus korupsi suaminya.

Namun sebelum itu, Sandra Dewi harus melewati proses penyidikan terlebih dahulu.

Proses penyidikan tesebut bertujuan agar Sandra Dewi mengungkapkan soal asal-usul uang yang didapatkan oleh Harvey Moeis.

"Jadi apabila nanti Sandra Dewi dalam proses penyidikan dan sudah dilakukan penyidikan oleh pihak Kejaksaan Agung, dia menjelaskan semuanya itu dengan sebenar-benarnya ya tidak ada yang ditutup-tutupi tentunya ini akan mempercepat proses hukumnya," ungkap Tommy, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Sabtu (6/4/2024).

Kemudian, Tommy menyebut bahwa seorang suami yang bertanggung jawab atas apa yang diberikannya kepada istrinya.

Terlebih lagi jika uang dan harta-harta tersebut disinyalir hasil dari perbuatan korupsi.

"Apapun yang behubungan dengan suami dan istri, tentunya menjadi tanggung jawab daripada pihak suami ya."

"Suami ini kan punya tanggung jawab secara memberikan uang ataupun harta-hartanya yang ternyata disinyalir adalah harta hasil tindak pidana korupsi," ujarnya.

Tommy pun menyinggung soal keterlibatan Sandra dalam pusaran kasus korupsi tersebut.

Ia mengatakan, Sandra bisa dinyatakan ikut terlibat jika sang artis tak mau mengembalikan uang serta aset hasil korupsi dari Harvey.

Selain itu, jika Sandra kabur serta menghilangkan alat bukti maka dirinya juga bakal terlibat dalam korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Apabila Sandra ternyata menggunakan uang itu dan tidak mau mengembalikan ke negara dan apalagi menghilangkan alat buktinya ke luar negeri atau bahkan dijadikan bisnis yang sifatnya tidak secara transparan."

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved