Kabar Aceh Utara
Pj Bupati Aceh Utara Dukung Langkah Pj Gubernur Nonaktifkan Dua Direksi Bank Aceh
"Kita berharap semua pihak mendukung upaya yang dilakukan oleh Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, dalam penonaktifan dua direksi Bank Aceh tersebut,”
Penulis: Jafaruddin | Editor: Nurul Hayati
Selain itu juga ada surat dari Kepala OJK Provinsi nomor SR-66/KO/1502/2024 tanggal 1 Maret 2024.
Dengan beberapa larangan, seperti larangan menerbitkan produk bank baru, larangan melakukan ekspansi kegiatan usaha, dan larangan melakukan kegiatan usaha baru
Sejauh ini belum ada klarifikasi resmi, seputar surat surat yang ditengarai menjadi konsideran terhadap lahirnya kebijakan penonaktifan dua direksi Bank Aceh Syariah.
Penonaktifan dua direksi Bank Aceh Syariah itu terhitung mulai Jumat (05/04/2024) kemarin, hingga 30 hari ke depan saat dilakukan RUPS LB Bank Aceh Syariah.(ADV)
Baca juga: Dua Direksi Bank Aceh Dinonaktifkan, Pj Bupati Aceh Besar Dukung Langkah Pj Gubernur Aceh
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kabar Aceh Utara
Peringati Hari Mangrove Sedunia, PT PIM Tanam 1000 Bibit Pohon Mangrove |
![]() |
---|
Lokakarya Guru, Pj Bupati Aceh Utara Tekankan Pentingnya Kearifan Lokal Dalam Pembelajaran |
![]() |
---|
Pimpin Apel Perdana Pasca Lebaran, Pj Bupati Aceh Utara Tekankan ASN Kembali Fokus Kerja & Disiplin |
![]() |
---|
Pj Bupati Aceh Utara Kunjungi Rumah Dinas Kapolres pada Momen Idulfitri |
![]() |
---|
THR ASN dan DPRK Aceh Utara Rp 48,3 Miliar, Pj Bupati Apresiasi Kinerja Selama Ramadhan |
![]() |
---|