Kabar Aceh Utara

Pj Bupati Aceh Utara Dukung Langkah Pj Gubernur Nonaktifkan Dua Direksi Bank Aceh

"Kita berharap semua pihak mendukung upaya yang dilakukan oleh Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, dalam penonaktifan dua direksi Bank Aceh tersebut,”

Penulis: Jafaruddin | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Penjabat Bupati Aceh Utara, Dr Mahyuzar MSI  

Selain itu juga ada surat dari Kepala OJK Provinsi nomor SR-66/KO/1502/2024 tanggal 1 Maret 2024.

Dengan beberapa larangan, seperti larangan menerbitkan produk bank baru, larangan melakukan ekspansi kegiatan usaha, dan larangan melakukan kegiatan usaha baru

Sejauh ini belum ada klarifikasi resmi, seputar surat surat yang ditengarai menjadi konsideran terhadap lahirnya kebijakan penonaktifan dua direksi Bank Aceh Syariah.

Penonaktifan dua direksi Bank Aceh Syariah itu terhitung mulai Jumat (05/04/2024) kemarin, hingga 30 hari ke depan saat dilakukan RUPS LB Bank Aceh Syariah.(ADV)

Baca juga: Dua Direksi Bank Aceh Dinonaktifkan, Pj Bupati Aceh Besar Dukung Langkah Pj Gubernur Aceh


 
 
 
 
 
 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved