Berita Langsa

Satpol PP dan WH Langsa Gerebek Rumah Sewa, Diduga Jadi Tempat Prostitusi Online, 4 Orang Diamankan

Mereka diamankan petugas Satpol PP dan WH yang dibackup aparat Sat Reskrim Polres Langsa, Kamis (4/4/2024) di salah satu rumah sewa, di Gampong Jawa,

Penulis: Zubir | Editor: Mursal Ismail
Satpol PP dan WH Langsa
Kabid Linmas Satpol PP dan WH Langsa, Rizki Julianda, bersama 4 terduga pelaku prostitusi online diamankan di Kantor Satpol PP dan WH Langsa, Kamis (4/4/2024) malam 

Mereka diamankan petugas Satpol PP dan WH yang dibackup aparat Sat Reskrim Polres Langsa, Kamis (4/4/2024) di salah satu rumah sewa, di Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota. 

Laporan Zubir | Langsa

SERANBINEWS.COM, LANGSA - Sempat viral di media sosial tentang praktik prostitusi online, Satpol PP dan WH Kota Langsa berhasil mengamankan 4 terduga pelaku.

Mereka diamankan petugas Satpol PP dan WH yang dibackup aparat Sat Reskrim Polres Langsa, Kamis (4/4/2024) di salah satu rumah sewa, di Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota. 

Kasatpol PP dan WH Kota Langsa, melalui Kabid Linmas, Rizky Julianda bersama Danton WH Heri Iswadi, Jumat (5/4/2024), mengatakan awalnya pihak Satpol PP dan WH mendapat informasi adanya dugaan prostitusi online di salah satu rumah sewa di Langsa Kota.  

Atas perintah Kasat Pol PP dan WH, Kabid Linmas Rizki Julianda, Kamis (4/4/2024) malam memerintah pleton WH untuk melakukan penyelidikan ke lapangan.

Sesuai informasi, akhirnya mengarah ke salah satu rumah sewa yang ditempati suami istri di Gampong Jawa, yang diduga selama ini menjadi tempat lokasi prostitusi itu.

 "Dari hasil penyelidikan video viral terkait prostitusi online itu, Kamis (4/4/2024) sekitar pukul 23.30 WIB petugas Satpol PP dan WH dibackup Satuan Reskrim Polres Langsa melakukan penggerebekan salah satu rumah sewa di belakang Gereja, Gampong Jawa," ujar Rizky.

Baca juga: Rumah Kontrakan Jadi Tempat Prostitusi, Belasan PSK dan Sejumlah Lelaki Hidung Belang Diringkus

Malam itu, sambung Rizky, petugas mendapati empat orang diduga pelaku yang terdiri atas tiga perempuan dan satu laki-laki. 

Dua di antaranya adalah pria berinisial D (27) dan istrinya berinisial DS (29), pasangan suami istri ini tercatat warga Gampong Jawa selaku penyewa rumah tersebut.

Kemudian dua wanita, yakni SF (39) warga salah satu gampong di Aceh Timur dan EM (20), janda warga salah satu gampong di Kecamatan Langsa Barat.

Selama ini, pengakuan terduka pelaku bahwa rumah disewa pasutri berinisia D dan DS itu dijadikan sebagai tempat melakukan zina

Pelaku wanita setelah melakukan komunikasi melalui aplikasi we chat dengan pria hidung belang, barulah kemudian mereka ke rumah itu untuk berbuat khalwat atau zina

Menurut Rizky, keempat terduga pelaku prostitusi online ini malam itu juga diamankan ke Kantor Satpol PP dan WH Kota Langsa untuk proses lebih lanjut. (*)

Baca juga: 32 Wanita Indonesia Ditangkap di Malaysia, Diduga Terlibat Sindikat Prostitusi, Segini Tarifnya

 

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved