Berita Banda Aceh
Ombudsman Pantau Arus Mudik
"Sayang kan, orang tua harus berdiri, antre lama, baru dilayani." DIAN RUBIANTY, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh
"Sayang kan, orang tua harus berdiri, antre lama, baru dilayani." DIAN RUBIANTY, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ombudsman RI Perwakilan Aceh melakukan pemantauan pelayanan mudik Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah, sejak Operasi Ketupat Seulawah digelar tim gabungan, Kamis (5/4/2024).
Pemantauan itu dilakukan Ombudsman di tiga lokasi berbeda. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty, mengatakan, tiga lokasi tersebut adalah Bandar Udara Internasional Sultan Iskandar Muda, Terminal Tipe B Kota Banda Aceh di Luengbata, dan Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue.
Selain memantau pemenuhan standar pelayanan publik, Ombudsman juga memastikan tersedianya layanan khusus untuk yang sudah lanjut usia (lansia), ibu hamil, ibu dengan balita, serta difabel di setiap unit layanan. "Sayang kan, orang tua harus berdiri, antre lama, baru dilayani," kata Dian, Sabtu (6/4/2024).
Menurut Dian, pihaknya masih mendapati lansia yang tidak mendapatkan layanan prioritas. Hal tersebut sudah langsung disampaikan kepada penyelenggara layanan.
Selain layanan prioritas untuk kelompok khusus, Ombudsman juga memastikan sarana penting seperti kamar mandi dan tempat shalat dalam kondisi baik. "Terima kasih atas kerja sama Dishub Aceh dan Dishub Kota Banda Aceh. Saran kami untuk perbaikan kamar mandi di pelabuhan dan terminal sudah dilakukan," ujarnya.
Dian mengharapkan masyarakat pengguna layanan bersedia bekerja sama dengan penyelenggara, terutama turut serta memudahkan kelompok masyarakat yang membutuhkan layanan prioritas, sehingga perjalanan menjadi nyaman dan aman untuk semua.
"Pelayanan publik Islami di Aceh akan terlihat dari sikap saling tolong-menolong dan saling memudahkan. Siapa lagi yang menjaga Aceh yang mulia ini kalau bukan kita," tutup Dian.(iw)
| PEMA–PGN Teken MoU Hilirisasi Gas Aceh untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi |
|
|---|
| Terdakwa Meninggal Dunia, Persidangan Korupsi PSR Dihentikan |
|
|---|
| Aksi Kejar-kejaran Berujung Maut, Pengendara Tewas Terpental ke Pohon |
|
|---|
| Berkas Kasus Khalwat Dilimpahkan, Satpol PP & WH Serahkan Pasangan Mesum ke Kejari Banda Aceh |
|
|---|
| MBG akan Serap 25 Ribu Pekerja Aceh |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Ombudsman-pantau-arus-mudik.jpg)