Berita Aceh Utara

Belum Dioperasikan Setelah Dibangun 2019, Keberadaan RSUD Pratama Jadi Temuan Pansus DPRK Aceh Utara

“Pansus juga menemukan pembangunan RSUD Pratama Dr Hasbi sudah siap dibangun sejak tahun 2019, tapi sampai saat ini belum difungsikan," ujar Tajuddin.

Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
FOTO DOK DPRK ACEH UTARA
Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat Ali, MM didampingi Wakil Ketua I, Hendra Yuliansyah, SH, MAP, menyerahkan dokumen berisi rekomendasi Pansus kepada Pj Bupati Aceh Utara, Dr Mahyuzar, MSi, dalam Rapat Paripurna, Jumat (5/4/2024). 

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – RSUD Pratama Dr Hasbi di Desa Alue Mudem, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara yang sudah diselesai dibangun pada tahun 2019, tapi sampai sekarang belum difungsikan.

Hal itu tertuang dalam rekomendasi Panitia Khusus Gabungan Laporan Pertanggungjawaban (Pansus LKPJ) Bupati Aceh Utara Tahun 2023 yang disampaikan dalam Rapat Paripurna, Jumat (5/4/2024).

Paripurna Ke-5 Masa Persidangan I dipimpin Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat Ali, MM didampingi Wakil Ketua I, Hendra Yuliansyah, SH, MAP, dan Sekretaris DPRK Aceh Utara, Fakhrurradhi, MH.

Pansus Gabungan itu diketuai Nasrizal alias Cek Bay, dan Sekretaris Anzir, SH, dengan pelapor, Tajuddin, SSos.

“Pansus juga menemukan pembangunan RSUD Pratama Dr Hasbi sudah siap dibangun sejak tahun 2019, tapi sampai saat ini belum difungsikan layaknya rumah sakit umum daerah,” ujar Tajuddin saat menyampaikan laporan.

Hal ini karena sampai sekarang belum terpenuhinya sarana dan prasarana medis layaknya sebuah rumah sakit.

Untuk itu, Pansus berharap kepada Pj Bupati Aceh Utara melalui Dinas Kesehatan agar segera melengkapi kebutuhan rumah sakit supaya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Aceh Utara.

Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat Ali, MM sesuai menerima laporan Pansus LKPJ, kemudian menyerahkannya kepada Pj Bupati Aceh Utara, Dr Mahyuzar yang hadir dalam rapat pariurna tersebut dengan disaksikan anggota dewan dan kepala SKPK.

“Terima kasih pelapor Pansus LKPJ, kami berharap isi rekomendasi yang disampaikan tersebut dapat menjadi bahan masukan bagi pemerintah,” ujar Arafat.

Pj Bupati Aceh Utara, Dr Mahyuzar, MSi menyebutkan, poin rekomendasi tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi eksekutif dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintah yang lebih baik dari segi administrasi pelayanan publik, keuangan politik dan capaian program.

“Segala masukan, saran, peringatan dan kritikan yang konstruktif, akan menjadi catatan khusus bagi kami untuk menindaklanjutinya, secara konsisten dan teratur,” ujar Pj Bupati Aceh Utara.

Diberitakan sebelumnya, RSUD Pratama Lhoksukon yang dibangun di kawasan Desa Alue Mudem, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara tahun 2019 dengan nilai kontrak Rp 40,2 miliar.

RSUD itu dibangun dengan sumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan areal seluas 8 hektare. 

Sedangkan luas bangunan yang sedang dikerjakan sekitar 5.000 meter persegi.

Pembangunan RS ini dilakukan PT Murfido di bawah konsultan CV Citra Konsultan.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved