Berita Aceh Utara

DPRK Aceh Utara Temukan Miskomunikasi Dinas Syariat Islam dan Satpol PP Terhadap Pelanggar Qanun

 Pansus Gabungan itu diketuai Nasrizal alias Cek Bay dan Sekretaris Anzir SH dengan pelapor Tajuddin SSos.

Penulis: Jafaruddin | Editor: Nur Nihayati
Dok DPRK Aceh Utara
Pelapor Laporan Pansus Gabungan DPRK Aceh Utara Tajuddin menyerahkan rekomendasi pansus kepada Ketua DPRK Aceh Utara Arafat Ali dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I, Jumat (5/4/2024. Dok DPRK Aceh Utara 

 Pansus Gabungan itu diketuai Nasrizal alias Cek Bay dan Sekretaris Anzir SH dengan pelapor Tajuddin SSos.

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Dari 13 Satuan Perangkat Kerja Kabupaten Aceh Utara yang kinerjanya disorot Panitia Khusus (Pansus) Gabungan DPRK Aceh Utara, dua diantaranya adalah Dinas Syariat Islam dan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH).

“Pansus menemukan adanya ketidakpedulian terhadap penegakan syariat islam di Aceh Utara,” ujar Tajuddin Anggota DPRK Aceh Utara saat melaporkan laporan Pansus Gabungan dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I, Jumat (5/4/2024).

Rapat itu dipimpin Ketua DPRK Aceh Utara Arafat Ali MM didampingi Wakil Ketua I Hendra Yuliansyah SH MAP dan Sekretaris DPRK Aceh Utara, Fakhrurradhi MH.

Baca juga: Polsek Tanah Jambo Aye Tertibkan Parkir Liar di Kota Panton Labu Kabupaten Aceh Utara

 Pansus Gabungan itu diketuai Nasrizal alias Cek Bay dan Sekretaris Anzir SH dengan pelapor Tajuddin SSos.

“Pansus menemukan adanya mis komunikasi antara Dinas Syariat Islam dengan Satpol PP dan WH terhadap pelanggaran Qanun Aceh tentang syariat islam,” ungkap Tajuddin.

Selain itu kata Tajuddin, pansus menemukan tidak ada kegiatan operasional penegakan syariat islam oleh aparat Satpol PP dan WH.

Lalu tidak adanya penertiban penegakan syariat islam seperti operasi bagi mereka yang berpakaian tidak sesuai dengan syariat serta operasi jumat bagi kaum adam.

“Pansus menemukan Satpol PP dan WH tidak melakukan operasi penegakan syariat islam bagi mereka yang melakukan khalwat berboncengan antara lelaki dan perempuan yang bukan muhrim terutama di Bulan Ramadhan yang suci ini,” kata Tajuddin.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved