Pilpres 2024

Nasdem Usung Kader Mandiri untuk Bacalon Wali Kota Lhokseumawe, Ini Sosok yang Mencuat

Bahkan Azhar Mahmud juga telah memasang sejumlah baliho di sejunlah lokasi startegis

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Ketua Nasdem Kota Lhokseumawe, Azhar Mahmud 

Laporan Saiful Bahri l Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, Nasdem dipastikan memperoleh 5 kursi di DPRK Lhokseumawe.

Dengan hasil tersebut salah satu posisi unsur Pimpinan DPRK Lhokseumawe akan diisi oleh kader Nasdem.

Di samping itu, dengan perolehan 5 kursi DPRK dari 25 total kursi, maka Nasdem pun sudah melebihi syarat untuk mengusung pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali Kota secara mandiri, tanpa harus berkoalisi.

Jadi sampai saat ini, telah mencuat nama Ketua Nasdem Kota Lhokseumawe, Azhar Mahmud, yang bakal diusung oleh Nasdem sebagai Bacalon wali kota Lhokseumawe.

Bahkan Azhar Mahmud juga telah memasang sejumlah baliho di sejunlah lokasi startegis di Kota Lhokseumawe yang menginformasikan tentang sosoknya menjadi Bacalon Wali Kota Lhokseumawe.

Hal ini pun mendapatkan sambut baik dari berbagai kalangan, apalagi notabenya, Azhar Mahmud yang pada Pileg lalu, juga merupakan sosok Caleg terpilih yang memperoleh suara badan terbanyak, yakni mencapai 3.000 suara lebih.

Baca juga: Sidang Sengketa Pilpres 2024: Sri Mulyani Akui Bagi-bagi Beras 10 Kilogram Bukan Bagian Bansos

Untuk diketahui, tiga partai politik dipastikan tidak perlu berkoalisi bila ingin mengusung bakal calon wali kota dan wakil wali kota Lhokseumawe pada Pilkada 2024 ini.

Hal ini dikarenakan ketiga partai politik tersebut telah memenuhi kuota perolehan kursi DPRK Lhokseumawe pada Pilkada tahun ini.

Dimana, setiap partai politik bisa mengusung pasangan calon bila memiliki 20 persen kursi DPRK atau minimal 4 kursi dari 25 kursi di parlemen Kota Lhoksrumawe

Sedangkan bila partai politik yang tidak memiliki 4 kursi, maka harus berkoalisi bila ingin mengusung pasangan calon.

Ketiga partai politik yang bisa mengusung pasangan calon tanpa harus berkoalisi adalah Partai Aceh yang memperoleh lima kursi, Nasdem lima kursi, dan Golkar empat kursi.

Sedangkan partai lainnya, seperti PKS yang memperoleh tiga kursi, lalu Gerindra, PNA, dan PKB masing-masing 2 kursi, serta  PAN dan PPP, masing meraih satu kursi, maka bila ingin mengusung pasangan calon harus berkoalisi. 

Meskipun tidak tertutup kemungkinan nantinya, partai politik yang memproleh satu sampai tiga kursi tersebut akan bergabung dengan partai politik yang telah meraih empat atau lima kursi.

Ketua Nasdem Kota Lhokseumawe, Azhar Mahmud, Minggu (14/4/2034), menyatakan, sejauh ini belum ada keputusan final apakah pihaknya akan berkoalisi dengan partai lain atau akan mengusung pasangan calon mandiri.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved