Puasa Syawal

Puasa Syawal 6 Hari Lengkap Keutamaan dan Tata Caranya, Bolehkah Tidak Berurutan?

Pelaksanaannya paling utama dilakukan berurutan selama 6 hari, yakni mulai tanggal 2 hingga 7 Syawal.

Editor: Nur Nihayati
Handover/ Tribun Timur
Puasa Syawal dilakukan selama 6 hari dalam bulan Syawal. Berikut ini niat puasa Syawal 

Menurutnya, puasa Syawal tidak diwajibkan untuk dilakukan secara berturut-turut, sehingga boleh dilakukan pada hari Senin dan Kamis saja.

Menurut Syekh Yusuf Qardhawi, seorang ulama kontemporer asal Mesir, puasa Syawal boleh dilakukan pada hari-hari tertentu, termasuk pada hari Senin dan Kamis.

Hal ini berdasarkan pada hadis riwayat Ibnu Khuzaimah dan ad-Daraquthni, bahwa Rasulullah SAW sering berpuasa pada hari Senin dan Kamis.

Namun, sebaiknya puasa Syawal dilakukan selama enam hari secara berurutan agar mendapatkan pahala seperti berpuasa sepanjang tahun.

Jika memungkinkan, lebih baik dilaksanakan secara berurutan.

Namun, jika ada kendala, puasa Syawal boleh dilakukan pada hari Senin dan Kamis saja atau pada hari-hari lainnya dalam bulan Syawal.

Dalam hal ini, perlu diketahui bahwa puasa Syawal adalah puasa sunnah, sehingga pelaksanaannya bersifat dianjurkan.

Oleh karena itu, jika seseorang tidak dapat melaksanakan puasa Syawal pada hari-hari tertentu, tidak mengapa melakukannya pada hari lain.

Namun, jika memungkinkan, lebih baik melaksanakan puasa Syawal selama enam hari secara berurutan.

Dalam menjalankan puasa Syawal, sebaiknya umat muslim memperhatikan kondisi tubuh dan kesehatannya.

Jangan sampai puasa Syawal membuat tubuh menjadi lemah dan tidak bertenaga dalam menjalankan aktivitas

Puasa Syawal menjadi salah satu amalan yang dianjurkan dalam Islam sebagai wujud kepatuhan dan penghormatan kepada ajaran agama.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Niat Puasa Syawal 6 Hari Lengkap Keutamaan dan Tata Caranya, Bolehkan Tidak Berurutan Ini Dalilnya, 

Berita terkait lainnya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved