Puasa Syawal

Puasa Syawal 1445 H Sampai Kapankah? Harus Berurutan? Ini Niat dan Ketentuannya

Puasa sunah ini biasanya dilaksanakan selama 6 hari di bulan Syawal, bisa secara berturut-turut maupun tidak.

Editor: Nur Nihayati
makassar.tribunnnews.com
Ilustrasi puasa 

Puasa sunah ini biasanya dilaksanakan selama 6 hari di bulan Syawal, bisa secara berturut-turut maupun tidak.

SERAMBINEWS.COM - Bulan Syawal jangan dilewatkan puasa selama enam hari. Selain itu juga membayar utang puasa di bulan Ramadhan.

Nah, saat ditanya sampai kapan puasa syawal 1445 Hijriah/2024? Apakah harus dikerjakan secara berurutan?

Diketahui saat ini umat muslim telah memasuki bulan Syawal 1445 Hijriah.

Di bulan Syawal ini umat muslim dianjurkan untuk melaksanakan puasa sunnah syawal.

Puasa sunah ini biasanya dilaksanakan selama 6 hari di bulan Syawal, bisa secara berturut-turut maupun tidak.

Keutamaan menjalankan puasa Syawal terdapat dalam hadits yang diriwayatkan Muslim, berasal dari Abu Ayyub Al Anshori yang pernah mendengar sabda Nabi Muhammad SAW.

"Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh." (HR Muslim).

Hadis yang menjadi dalil utama pelaksanaan puasa sunah Syawal dapat dilihat dari Abu Ayyub Al Anshori. Berdasarkan riwayat tersebut, puasa sunah Syawal dikerjakan selama 6 hari lamanya.

Sementara berdasarkan Kemenag RI, menurut penjelasan Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani dalam kitab Nihayatuz Zain, puasa Syawal dimulai pada tanggal 2 Syawal.

Hal ini sesuai dengan hadits yang mengatakan bahwa puasa sunah Syawal dianjurkan dilakukan enam hari persis setelah Hari Raya Idul Fitri.

Artinya, puasa Syawal dimulai pada tanggal 2 Syawal 1445 H.

Apabila kita konversi tanggal 2 Syawal 1445 H ke dalam kalender Masehi, maka puasa Syawal dimulai pada Kamis, 11 April 2024.

Pelaksanaannya paling utama dikerjakan berurutan selama 6 hari, yakni mulai tanggal 2-7 Syawal.

Namun, Syekh Ibnu Hajar al-Haitami dalam  Tuhfatul Muhtaj fi Syarhil Minhaj berpendapat bahwa puasa Syawal dapat dilakukan secara terpisah, tidak harus berturut-turut, dengan memilih enam hari yang sesuai kenyamanan dan kesempatan dalam bulan Syawal, mengutip baznas.go.id.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved