Sosok Risma, TKW yang Mudik Bawa Emas 3 Kg, Ditagih Pajak Rp 360 Juta, Ini Pekerjaannya

Risma viral di media sosial lantaran bawa emas 3 kilogram dari Arab dan rela bayar pajak Rp360 juta agar bisa lolos masuk Indonesia.

|
Editor: Amirullah
Surya.co.id
Terbongkar asal kekayaan TKW Risma sebenarnya sampai viral karena bayar pajak Rp 360 juta. 

SERAMBINEWS.COM - Lagi viral Risma, TKW asal Madura bawa emas 3 kg dari Arab.

Namun saat tiba di Indonesia ia malah diminta bayar pajak yang fantastis.

Risma viral di media sosial lantaran bawa emas 3 kilogram dari Arab dan rela bayar pajak Rp360 juta agar bisa lolos masuk Indonesia.

Video kejadian yang dialami Risma tersebut viral di media sosial dan sosoknya mencuri perhatian.

Berdasarkan video yang diunggah akun Instagram @infookutiimur, tampak seorang wanita berkaca mata mengenakan pakaian dan jilbab serba hitam, tengah duduk di sebuah ruangan.

Perempuan tersebut menjawab pertanyaan seorang pria yang tidak ditampilkan dalam video berdurasi 16 detik.

Dia sempat menyebutkan menimbang emas yang dibawanya.

Terbongkar asal kekayaan TKW Risma sebenarnya sampai viral karena bayar pajak Rp 360 juta.
Terbongkar asal kekayaan TKW Risma sebenarnya sampai viral karena bayar pajak Rp 360 juta. (Surya.co.id)

"Rp 360 juta, berupa emas, itupun yang dipakai seperti ini, seperti ini, enggak, enggak ditimbang," kata wanita, dalam video @infookutiimur, yang diunggah Senin (15/4/2024).

Sedangkan, @infookutiimur menjelaskan dalam unggahanya, perempuan dalam video tersebut adalah, Risma, seorang warga Madura yang menjadi tenaga kerja wanita (TKW) di Arab.

"Sosok TKW bernama Risma mudik bawa oleh-oleh emas dari Arab viral di media sosial.

Risma membawa banyak emas yakni lebih dari 3 kilogram saat mudik ke kampung halamanya di Indonesia," tulis @infookutiimur.

Risma disebut sempat dihentikan petugas Bea Cukai ketika mendarat di Bandar Udara Internasional Juanda Surabaya.

Hal tersebut berkaitan dengan banyaknya emas yang dibawanya.

"TKW asal Madura itu mengaku dicegat oleh pihak Bea Cukai sesampainya di Bandara Juanda Surabaya.

Dia lantas diminta untuk membayar uang pajak hingga 360 juta rupiah," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved