Banda Aceh
3.010 Jamaah Haji Aceh Sudah Suntik Meningitis, Vaksin Covid tidak Wajib
Penyuntikan vaksin meningitis ini masih wajib dan menjadi salah satu syarat jamaah haji Indonesia menuju ke Mekkah.
Penulis: Subur Dani | Editor: Taufik Hidayat
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sebanyak 3.010 jamaah haji Embarkasi Aceh dari total 4.606 jamaah telah melakukan suntik meningitis di faskes atau puskesmas di masing-masing kabupaten/kota yang ada di Aceh. Data tersebut dihimpun Serambinews.com dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh, Jumat (19/4/2024) malam.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Aceh, dr Iman Murahman mengatakan, jumlah tersebut berdasarkan jumlah yang telah terupdate atau terhimpun ke sistem Dinas Kesehatan Aceh.
"Kalau yang sudah update ke sistem itu 3.010 jamaah yang sudah suntik. Tapi dalam dua hari terkahir kan ada juga data terbaru cuma belum terupdate, itu totalnya sudah mencapai 3.123 atau sekitar 67,4 persen," kata dr Iman.
Sisanya, kata Iman sekitar 1.300-an akan selesai hingga akhir April ini. "Rata-rata sampai April ini selesai, karena kalau bisa dua bulan sebelum keberangkatan sudah harus tersuntik," kata dr Iman.
Penyuntikan vaksin meningitis kata Iman masih wajib dan menjadi salah satu syarat jamaah haji Indonesia menuju ke Mekkah. Sementara untuk vaksinasi covid menurut Iman tetap dianjurkan. "Kalau meningitis masih wajib. Tapi kalau covid itu dianjurkan tidak disebut wajib," katanya.
Ia menambahkan, rencana penyuntikan meningitis semua jamaah Aceh mengikuti jadwal manasik haji di masing-masing kabupaten/kota. "Itu memang sudah ada jadwal sendiri mengikuti jadwal manasik. Dan jamaah sudah diberitahukan semuanya," katanya. "Untuk tempat dipusatkan dia satu atau dua puskesmas, tergantung wilayah juga," ujarnya.
Iman juga mengatakan, secara nasional, dari total jamaah 213.230 jamaah haji Indonesia yang akan berangkat sebanyak 77.649 jamaah atau sekitar 36,40 persen jamaah telah disuntik.
Untuk diketahui, meningitis adalah infeksi serius pada selaput otak dan sumsum tulang belakang yang ditularkan melalui droplet. Meningitis merupakan penyakit mematikan dan menimbulkan kecacatan serius.
Bakteri meningitis dapat menimbulkan epidemi yang disertai kematian dalam waktu 24 jam dan menimbulkan kecacatan permanen pada satu dari lima pasien yang bertahan hidup. Semua dapat dicegah dengan vaksinasi.
Vaksin meningitis menjadi salah satu hal yang penting untuk dilakukan sebelum bepergian ke luar negeri, terutama ke negara berstatus endemik meningitis, seperti Afrika Tengah dan Timur Tengah, karena memiliki risiko penularan infeksi meningitis yang tinggi. Sejak tanggal 7 November 2022, Kemenkes mengeluarkan surat edaran bahwa vaksin meningitis menjadi salah satu syarat wajib bagi jamaah haji Indonesia.(*)
Ar-Raniry 3x3 Basketball Cup 2025 Meriahkan HUT Ke-80 RI |
![]() |
---|
Serunya Lomba Tangkap Bebek di Krueng Lampaseh, Daniel: Rayakan Kemerdekaan dengan Sukacita |
![]() |
---|
Renungan Suci di Taman Makam Pahlawan Banda Aceh, Apel Kehormatan HUT ke-80 RI Berlangsung Khidmat |
![]() |
---|
Polisi Lidik Kasus Hilang Motor saat Parkir di Warkop Kawasan Lamgugob Banda Aceh, Ini Kronologinya |
![]() |
---|
Pakarmaru FKH USK, Langkah Mahasiswa Baru Menuju Dunia Kedokteran Hewan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.