Harga Emas Naik

Angka Nikah di Aceh Besar Tetap Normal Meski Harga Emas Naik, Bulan ini Sudah 68 Pasangan Menikah 

"Pencatatan nikah di Aceh Besar selama harga emas naik, masih normal hanya ada penurunan pada Maret, itupun biasa karena Ramadhan...

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Eddy Fitriadi
For Serambinews.com
Kepala Kankemenag Aceh Besar, Saifuddin. Angka Nikah di Aceh Besar Tetap Normal Meski Harga Emas Naik, Bulan ini Sudah 68 Pasangan Menikah.  

Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Di tengah melonjaknya harga emas di Provinsi Aceh, Kemenag Aceh Besar memastikan hal tersebut tidak mempengaruhi angka pernikahan di kabupaten tersebut.

Kakankemenag Aceh Besar, Saifuddin mengatakan, pada bulan Maret terdapat 31 pasangan menikah. Sedangkan bulan ini, hingga tanggal 19 tercatat sebanyak 68 pasangan menikah.

"Pencatatan nikah di Aceh Besar selama harga emas naik, masih normal hanya ada penurunan pada Maret, itupun biasa karena Ramadhan bukan karena harga emas naik. Dan itu lumrah terjadi setiap Ramadhan," kata  Saifuddin, Minggu (21/4/2024).

Ia menjelaskan, setelah memasuki Syawal atau pasca lebaran Idul Fitri, angka pernikahan di Aceh Besar kembali normal. Hal ini, kata Saifuddin, terlihat dari banyaknya calon pengantin yang terus mendaftarkan pernikahan di seluruh KUA di Aceh Besar.

"Selama April atau selama Idulfitri kembali normal malah meningkat, dari data yang ada sampai pertengahan April sudah ada 68 pasangan yang menikah di berbagai KUA. Data bulan April akan kita rekap kembali pada awal Mei nanti," katanya.

"Kemarin Sabtu dan hari ini juga banyak yang melakukan pernikahan di wilayah Aceh Besar, dan juga ada beberapa yang mengambil rekom pindah nikah dari Aceh Besar ke wilayah lain," tambahnya. 

Saifuddin menjelaskan, pada tahun 2023 umat Islam berpuasa pada akhir Maret hingga pertengahan April. Dia menjelaskan, pada Maret 2023 angka nikah di Aceh Besar mencapai 120 peristiwa nikah, sedangkan pada bulan April 2023 sebanyak 78 peristiwa nikah.

"Pada Maret tahun lalu angka nikah tinggi karena awal puasa tahun lalu jatuhnya pada akhir bulan Maret jadi orang banyak yang menikah sebelum puasa. Begitu juga ketika bulan April,  para pasangan pengantin banyak yang menikah setelah lebaran atau masih dalam bulan Syawal," ujarnya.

Saifuddin juga mengajak masyarakat untuk melakukan pencatatan pernikahan di KUA kecamatan. Selain mudah, pernikahan di KUA juga gratis bagi yang menikah di kantor dan pada hari kerja. Sedangkan untuk pernikahan di luar kantor dan di luar jam kerja dikenakan biaya Rp 600 ribu.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved