Sabtu, 2 Mei 2026

Berita Aceh Besar

Cadas! Harga Emas Melambung tak Ciutkan Nyali Catin di Aceh Besar untuk Menikah, Ini Datanya

Terbukti, nyali calon pengantin (catin) di Aceh Besar tetap menggelora untuk mengikat tali pernikahan di tengah melambungnya harga emas di pasaran.

Tayang:
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Saifullah
FOR SERAMBINEWS.COM
Kakankemenag Aceh Besar, Saifuddin 

Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Di tengah melonjaknya harga emas di Provinsi Aceh, Kemenag Aceh Besar memastikan hal tersebut tidak mempengaruhi angka pernikahan di kabupaten tersebut.

Terbukti, nyali calon pengantin (catin) di Aceh Besar tetap menggelora untuk mengikat tali pernikahan di tengah melambungnya harga emas di pasaran.

Kepala Kankemenag Aceh Besar, Saifuddin mengatakan, pada bulan Maret 2024, terdapat 31 pasangan menikah.

Sedangkan pada bulan April ini, hingga tanggal 19, tercatat sebanyak 68 pasangan menikah.

"Pencatatan nikah di Aceh Besar selama harga emas naik, masih normal hanya ada penurunan pada Maret 2024, itu pun biasa karena Ramadhan bukan karena harga emas naik. Dan itu lumrah terjadi setiap Ramadhan," kata  Saifuddin, Minggu (21/4/2024).

Ia menjelaskan, setelah memasuki Syawal atau pasca Lebaran Idul Fitri, angka pernikahan di Aceh Besar kembali normal.

Hal ini, kata Saifuddin, terlihat dari banyaknya calon pengantin (catin) yang terus mendaftarkan pernikahan di seluruh KUA di Aceh Besar.

"Selama April atau selama Idul Fitri kembali normal, malah meningkat. Dari data yang ada, sampai pertengahan April, sudah ada 68 pasangan yang menikah di berbagai KUA,” sebut dia.

“Data bulan April akan kita rekap kembali pada awal Mei nanti," katanya.

"Kemarin Sabtu dan hari ini juga banyak yang melakukan pernikahan di wilayah Aceh Besar, dan juga ada beberapa yang mengambil rekom pindah nikah dari Aceh Besar ke wilayah lain," tambahnya. 

Saifuddin menjelaskan, pada tahun 2023, umat Islam berpuasa pada akhir Maret hingga pertengahan April.

Dia menjelaskan, pada Maret 2023 angka nikah di Aceh Besar mencapai 120 peristiwa nikah, sedangkan pada bulan April 2023 sebanyak 78 peristiwa nikah.

"Pada Maret tahun lalu, angka nikah tinggi karena awal puasa tahun lalu jatuhnya pada akhir bulan Maret, jadi orang banyak yang menikah sebelum puasa,” tukas Saifuddin.

“Begitu juga ketika bulan April, para pasangan pengantin banyak yang menikah setelah lebaran atau masih dalam bulan Syawal," ujarnya.

Saifuddin mengajak masyarakat untuk melakukan pencatatan pernikahan di KUA kecamatan.

Selain mudah, pernikahan di KUA juga gratis bagi yang menikah di kantor dan pada hari kerja.

Sedangkan untuk pernikahan di luar kantor dan di luar jam kerja dikenakan biaya Rp 600 ribu.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved