Pidie Jaya
Pidie Jaya Raih Anugerah Prof A Madjid Ibrahim Katagori Terbaik I Aceh
Penyerahan penghargaan itu bertepatan pada pembukaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) Tahun 2025.
Penulis: Idris Ismail | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Idris Ismail | Pidie Jaya
SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Kabupaten Pidie Jaya (Pijay) kembali meraih penghargaan Anugerah Prof A Majid Ibrahim ke X Tahun 2024 dengan katagori Terbaik I Aceh yang diserahkan oleh Pj Gubenur Aceh, Bustami Hamzah SE MSi kepada Pj Bupati Pijay, Ir H Jailani Beuramat yang dipusatkan di Gedung Anjong Mon Mata, Pendopo Gebernur Banda Aceh, Senin (22/4/2024).
Penyerahan penghargaan itu bertepatan pada pembukaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) Tahun 2025. Sementara terbaik II diraih Kabupaten Bireun dan Terbaik III Kabupaten Aceh Barat.
“Pijay masuk sebagai juara terbaik I Aceh dalam katagori perencanaan dan pencapaian daerah tingkat kabupaten se-Aceh dalam penilaian Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten/Kota pada tahun 2024,"sebut Pj Bupati Pijay Ir H Jailani Beuramat bersama kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Teuku Muhalil SE MSi Ak kepada Serambinews.com, Senin (21/4/2024).
Dijelaskan Ir H Jailani Beuramat bahwa, torehan penghargaan anugerah perencanaan Prof A Majid Ibrahim ke X 2024 ini terhadap Kabupaten Pijay sebagian terbaik 1 ini tidak terlepas dari kontribusi kinerja semua pihak terutama Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) serta dukungan masyarakat di 222 gampong yang turut memberikan sumbangsih yang tak terhingga. Maka, atas pencapaian puncak penghargaan ini patut menjadi cemeti bagi semua pihak untuk terus memberikan dedikasi pelayanan publik secara maksimal dan berkelanjutan terutama dalam sektor peningkatan pembangunan serta perencanaan yang matang.
“Karenanya, Pijay tetap berkomitmen untuk senantiasa menyiapkan perencanaan pembangunan daerah yang terukur sehingga menjadi motivasi dalam meningkatkan kinerja, menyusun perencanaan pembangunan serta meningkatkan capaian pembangunan daerah yang lebih baik,"ujarnya.
Kepala Bappeda Pijay, Teuku Muhalil SE MSi Ak kepada Serambinews.com, Senin (21/4/2024) ada enam penilaian yang dilakukan oleh tim Provinsi terutama oleh Profesor dari Universitas Syiah Kuala (USK) dengan berhasil dilewati yaitu mulai penilaian dokumen Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten (RKPK) tahun2024 dengan konsisten serta sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten (RPJMK) 2019-2024.
“Kedua adanya sinkronisasi dan selaras antara Perencanaan Provinsi dan Nasional (PPN)," ujarnya.
Berikutnya penilaian pada proses penyusunan RKPK 2024 mampu memenuhi kaedah kaedah yang dipersyarakat dalam Permendagri 86 Tahun 2016 serta melibatkan semua pemangku kepentingan dalam perencanaan daerah. Lalu penilaian ke empat, berupa beberapa indikator kinerja utama daerah seperti keberhasilan menurunkan Kemiskinan, IPM meningkat, penurunan angka pengganguran, pertumbuhan nkonomi Nlnaik, inflasi stabil dengan penekanan dan pertumbuhan BAIK.
Berikutnya penilaian ke lima mampu menampilkan inovasi daerah yaitu pusat kuliner dan edukasi Coklat Paru Kecamatan Bandar Baru yang di nilai memenuhi kreteria inovatif.
“Terakhir, yaitu penilaian presentasi kepala Bappeda harus mampu menguasai dan memahami proses tentang Perencanaan Pembangunan Daerah secara baik yang di uji oleh pihak penilai independen dari USK dan SKPA serta Bappeda Aceh," ungkapnya.(*)
Hari Indonesia Menabung, OJK Aceh Dukung Inisiatif Pesantren Bangun Ekosistem Keuangan Syariah |
![]() |
---|
Kuliah Umum Kebangsaan di DJA: Pangdam Ajak Generasi Muda Bangun Mimpi, Disiplin & Cinta Tanah Air |
![]() |
---|
Plot Dana Rp 15 Miliar, Realisasi Pembangunan Gedung Arena Utama MTQ di Pijay Rampung 60 Persen |
![]() |
---|
Dosen Poltekkes Aceh Latih Remaja Peduli Stunting dan Screening Anemia di Pidie Jaya |
![]() |
---|
Dayah Jeumala Amal Sembelih 42 Hewan Kurban, Bagikan pada 2.500 Duafa di Kecamatan Bandar Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.