Video
VIDEO MK Tolak Permohonan Sengketa Pilpres dari Kubu Anies-Muhaimin, Dinilai Tak Beralasan Hukum
Ketua MK Suhartoyo menolak permohonan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan oleh paslon capres-cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN)
Editor:
Aulia Akbar
SERAMBINEWS.COM - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menolak permohonan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan oleh paslon capres-cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), pada Senin (22/4/2024).
MK menilai permohonan Anies-Baswedan secara keseluruhan tidak beralasan hukum.
Adapun ada tiga hakim yang menyatakan dissenting opinion dalam putusan perkara sengketa. Mereka yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.(*)
VO: Syita
Editor Video: Muhammad Aulia
Tags
Serambi Indonesia
News Video
Serambinews
Mahkamah Konstitusi
Sengketa Pilpres 2024
Kubu Anies-Muhaimin
Pilpres 2024
MK Tolak Permohonan Anies-Muhaimin
Berita Terkait
Berita Terkait: #Video
VIDEO - Tiga Damkar Bireuen Padamkan Kebakaran Lahan di Cot Gombhan |
![]() |
---|
VIDEO - Usai Joget di DPR, Eko Patrio dan Uya Kuya Ramai Disindir Netizen: Gak Pantas! |
![]() |
---|
VIDEO - Bupati Aceh Selatan Bersama Forkopimda Tinjau Lokasi Karhutla di Bakongan |
![]() |
---|
VIDEO - Polisi Sigap Amankann Ratusan Pelajar yang Ikut Unjuk Rasa |
![]() |
---|
VIDEO - Kapolda Aceh Dipeusijuek Tiga Ulama Kharismatik Pidie |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.