Video
VIDEO MK Tolak Permohonan Sengketa Pilpres dari Kubu Anies-Muhaimin, Dinilai Tak Beralasan Hukum
Ketua MK Suhartoyo menolak permohonan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan oleh paslon capres-cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN)
Editor:
Aulia Akbar
SERAMBINEWS.COM - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menolak permohonan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan oleh paslon capres-cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), pada Senin (22/4/2024).
MK menilai permohonan Anies-Baswedan secara keseluruhan tidak beralasan hukum.
Adapun ada tiga hakim yang menyatakan dissenting opinion dalam putusan perkara sengketa. Mereka yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.(*)
VO: Syita
Editor Video: Muhammad Aulia
Tags
Serambi Indonesia
News Video
Serambinews
Mahkamah Konstitusi
Sengketa Pilpres 2024
Kubu Anies-Muhaimin
Pilpres 2024
MK Tolak Permohonan Anies-Muhaimin
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Video
VIDEO - Surat Kontroversial MBG Ditarik, Kepala Sekolah Klarifikasi |
![]() |
---|
VIDEO - Ekuador Bergejolak! Rakyat Turun ke Jalan Tolak Subsidi BBM Dihapus |
![]() |
---|
VIDEO - Kursi Menpora Panas! Erick Thohir Jadi Kandidat Paling Dijagokan Gantikan Dito |
![]() |
---|
VIDEO - Jembatan Penghubung Desa di Aceh Timur Kembali Ambruk |
![]() |
---|
VIDEO - Gaji di Bawah Rp 10 Juta Bebas Pajak! Simak Kriteria Pekerjanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.