Pilpres 2024

Kapan Prabowo-Gibran Dilantik Menjadi Presiden dan Wakil Presiden? Ini Tanggal Penetapan KPU

Setelah keputusan tersebut, jadwal selanjutnya berdasarkan Peraturan KPU No 3 Tahun 2022 adalah Pengucapan Sumpah/Janji Presiden dan Wakil Presiden.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Taufik Hidayat
Tribunnews.com/IST
Presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka 

Kapan Prabowo-Gibran Dilantik Menjadi Presiden dan Wakil Presiden? Ini Tanggal Penetapan KPU

SERAMBINEWS.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (22/4/2024) telah membacakan putusan terkait sengketa hasil pemilihan presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan oleh Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud.

Dalam putusannya, MK menolak seluruh permohonan yang diajukan dua pasangan calon tersebut.

Sehingga, pasangan Prabowo SubiantoGibran Rakabuming Raka dinyatakan sebagai pemenang dalam Pilpres 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menetapkan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pilpres 2024 pada Rabu (24/2/2024).

"Tahapan berikutnya untuk pilpres adalah penetapan pasangan calon terpilih Pemilu 2024 yang diagendakan KPU akan dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 24 April 2024, jam 10.00 WIB dilaksanakan di kantor KPU," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, dikutip dari Kompas.com

Hal itu diungkapkannya setelah menghadiri sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (22/4/2024).

Baca juga: Ketua TKN Prabowo-Gibran Dua Kali Bertemu Megawati Dalam Sehari, Hasto PDIP Ungkap Isi Pembicaraan

Terpisah, Komisioner KPU Idham Kholik menjelaskan, penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wapres turut dihadiri oleh partai pengusung, tim kampanye, dan Badan Pengawas Pemilu.

Hal tersebut, kata Idham, sesuai dengan Pasal 8 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2024.

Juru bicara (jubir) Prabowo Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan, Prabowo-Gibran akan memenuhi undangan KPU yang akan menetaplan dirinya sebagai presiden dan wapres terpilih.

Prabowo juga bakal menyampaikan pernyataannya terkait putusan MK yang menolak seluruh permohonan Anies dan Ganjar pada Rabu.

"Iya, Pak Prabowo akan datang langsung, diundang oleh KPU untuk menerima keputusan resmi terkait dengan penetapan beliau sebagai presiden terpilih. Iya pasti, pasti (hadir bersama Gibran)," jelas dia.

Baca juga: MK Nilai Gibran Telah Memenuhi Syarat sebagai Cawapres pada Pilpres 2024: Tidak Ada Masalah

Setelah keputusan tersebut, jadwal selanjutnya berdasarkan Peraturan KPU No 3 Tahun 2022 adalah Pengucapan Sumpah/Janji Presiden dan Wakil Presiden.

Pengucapan Sumpah/Janji Presiden dan Wakil Presiden dalam hal ini adalah Prabowo-Gibran akan dilangsungkan pada 20 Oktober 2024.

Pengucapan sumpah ini akan dilaksanakan dihadapan para anggota MPR/DPR R di Gedung MPR/DPR RI, Jakarta.

17 Program Prioritas Prabowo-Gibran 

1. Mencapai swasembada pangan
2. Memberantas kemiskinan
3. Memberantas korupsi
4. Meningkatkan layanan kesehatan dan obat untuk rakyat

5. Memperkuat pertahanan negara
6. Mencapai swasembada air
7. Mencapai swasembada energi
8. Menyempurnakan penerimaan keuangan negara

9. Menjamin ketersediaan pupuk, benih dan pestisida langsung ke petani
10. Melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi
11. Menyediakan rumah murah untuk masyarakat desa dan rakyat yang membutuhkan
12. Memberantas narkoba

13. Melanjutkan pemerataan ekonomi, penguatan UMKM dan pembangunan IKN
14. Memperkuat pendidikan, sains dan teknologi
15. Melakukan reformasi politik, hukum dan birokrasi
16. Menjamin pelestarian lingkungan hidup
17. Melestarikan seni budaya, peningkatan ekonomi kreatif dan prestasi olahraga

8 Program Hasil Terbaik Cepat Prabowo-Gibran

Pertama, memberikan makan siang dan susu gratis di sekolah dan pesantren, serta bantuan gizi untuk anak balita dan ibu hamil.

Kedua, mencetak dan meningkatkan produktivitas lahan pertanian dengan lumbung pangan desa, daerah, dan nasional.

Ketiga, melanjutkan dan menambahkan program kartu-kartu kesejahteraan sosial, serta kartu usaha untuk menghilangkan kemiskinan absolut.

Keempat, melanjutkan pembangunan infrastruktur desa, bantuan langsung tunai (BLT), dan menyediakan rumah murah bersanitasi baik untuk yang membutuhkan.

Kelima, menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan gratis, menurunkan kasus TBC 50 persen dalam lima tahun dan membangun rumah sakit lengkap berkualitas di kabupaten.

Keenam, membangun sekolah unggul terintegrasi di setiap kabupaten, dan memperbaiki sekolah yang perlu di renovasi.

Ketujuh, menaikkan gaji aparatur sipil negara atau ASN, terutama guru, dosen, dan tenaga kesehatan, serta TNI, Polri, dan pejabat negara.

Kedelapan, mendirikan badan penerimaan negara dan meningkatkan risiko penerimaan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) ke 23 persen.

(Serambinews.com/Agus Ramadhan)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved