Agustami Paksa Pacar Gugurkan Kandungan Demi Tutupi Hubungan Gelap, Korban Tewas Pendarahan
Dalam perjalanan ke Jakarta, korban sempat mengalami pendarahan lantaran obat aborsi dikonsumsi secara sembarangan.
SERAMBINEWS.COM - Pria asal Lampung bernama Agustami (27) ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap RN (34).
Korban yang sedang hamil ditemukan tewas di ruko Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Sabtu (20/4/2024) lalu.
Tersangka Agustami dan korban merupakan pasangan kekasih yang merantau dari Lampung.
Keduanya tinggal dan bekerja di ruko yang menjual makanan tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading, AKP Emir Maharto Bustarosa, mengatakan korban tewas karena mengalami pendarahan.
Tersangka dan korban bersepakat untuk melakukan aborsi lantaran bayi yang dikandung hasil dari hubungan gelap.
"Tersangka A dan korban RN akhirnya sepakat untuk menggugurkan kandungan dengan memberikan uang Rp 300 ribu kepada korban," paparnya, Selasa (23/4/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.
Seusai minum obat aborsi, korban mengalami pendarahan di dalam ruko pada Jumat (19/4/2024).
Tersangka yang melihat hal tersebut justru kabur ke Lampung dan membawa handphone korban.
"Korban mengalami pendarahan dan mengalami kematian," bebernya.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion, menyatakan Agus dan RN sudah melakukan proses aborsi sejak di Lampung.
Dalam perjalanan ke Jakarta, korban sempat mengalami pendarahan lantaran obat aborsi dikonsumsi secara sembarangan.
"Usaha pengguguran kandungan di Lampung. Kemudian pendarahan terjadi sampai dengan di Jakarta," jelasnya.
Di tubuh korban tidak ditemukan tanda kekerasan, namun penyidik menyangkakan pasal pembunuhan karena tersangka berencana menggugurkan kandungan korban.
"Karena dilakukan secara tidak profesional dan tidak dengan standar kesehatan maka mengalami pendarahan, tidak dilakukan pertolongan secara cepat terhadap korban."
"Tersangka justru mengambil handphone-nya. Kemudian dia meninggalkan korban pergi ke Lampung," tukasnya.
Tersangka dapat dijerat pasal berlapis yakni pasal pembunuhan, pasal tindak pidana aborsi serta pasal pencurian.
"Pasal 338 KUHP pembunuhan atau pasal 359 pasal 365 atau 363 atau pasal 348 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama kumulatif 15 tahun penjara dan subtantif 5 tahun," ujarnya.
Baca juga: Wanita Hamil Dibunuh Kekasih Gelap, Pelaku Ingin Gugurkan Kandungan, Terancam 15 Tahun Penjara
Mengaku Suami Istri
Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading, AKP Emir Maharto mengatakan, korban tinggal di ruko bersama pacarnya, A dan seorang saksi, R.
Agustami telah ditangkap di rumah keluarganya di Lampung dan dibawa ke Mapolsek Kelapa Gading.
"Korban dan pelaku baru beberapa hari tinggal, awalnya itu mencari pekerjaan," ungkapnya, Senin (22/4/2024), dikutip dari TribunnewsBogor.com.
RN pergi ke Jakarta meninggalkan seorang suami dan tiga anak.
Bayi yang ada dalam kandungan RN merupakan anak dari hubungan gelapnya dengan Agustami.
Saat usia kandungan memasuki 4 bulan, RN dan Agustami berencana menggugurkan kandungan.
"Kami masih mendalami, dugaan sementara mereka ingin menutupi aib atas hubungan gelap sehingga mengambil tindakan untuk menggugurkan kandungan tersebut," sambungnya.
Keduanya terlibat perselisihan saat RN melakukan aborsi.
"Ada ketidaksesuaian antara korban dan pelaku sehingga mereka ribut dalam kamar yang menyebabkan pendarahan semakin menjadi-jadi," jelasnya.
Berdasarkan hasil olah TKP, darah keluar dari kemaluan korban saat menggugurkan kandungan.
"Keterangan saksi, ada motif malu atas perbuatan yang telah mereka lakukan," tuturnya.
Selama tinggal di ruko, pelaku dan korban mengaku sebagai suami istri.
Setelah kasus pembunuhan terungkap keduanya merupakan pasangan kekasih.
Baca juga: Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Diduga Dibunuh Pacar, Korban Punya Suami dan 3 Anak di Kampung
Pelaku Ditangkap di Lampung
Proses penangkapan dilakukan di rumah Agustami di Kecamatan Telukbetung Timur, Lampung.
AKP Emir Maharto memimpin anggotanya bergerak ke Lampung untuk menangkap pelaku pada Sabtu (20/4/2024) malam.
Penangkapan disaksikan langsung keluarga Agustami yang belum menyadari anaknya melakukan pembunuhan.
Pelaku Agustami sempat mengelak ketika ditangkap karena merasa tak bersalah.
"Ini ada, saya bukan maling," ucap Agustami, Senin (22/4/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.
Petugas kepolisian kemudian menanyakan hubungan A dengan RN.
Selain itu, petugas juga menanyakan kondisi terakhir korban sebelum ditinggal kabur ke Lampung.
"Lagi pendarahan begitu kamu tinggal. Kamu tahu di mana dia (korban) sekarang?" tanya petugas kepolisian.
Dengan muka tak bersalah, Agustami menanyakan keberadaan RN yang ditinggal sendirian di dalam ruko.
Saat petugas kepolisian menjelaskan RN sudah tewas, Agustami tak mempercayainya.
"Ya Allah serius sih Pak? Laa Ilaaha Illallah," tutur Agustami.
Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Kelapa Gading untuk menjalani proses pemeriksaan.
Korban Tewas di Ruko
Sebelumnya, AKP Emir Maharto Bustarosa, mengatakan korban ditemukan tewas pada Sabtu (20/4/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.
"Sementara diketahui selama ini korban tinggal di ruko tersebut bersama pacarnya," bebernya.
Jasad korban pertama kali ditemukan oleh pemilik ruko dalam kondisi bersimbah darah.
"Kami sudah melakukan olah TKP di lokasi. Memang untuk kondisi mayat wanita tersebut diduga hamil dan berlumuran darah," sambungnya.
Jenazah kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati guna dilakukan visum et repertum.
Diduga usia kehamilan korban berkisar 3 sampai 4 bulan.
Baca juga: Chandrika Chika Diciduk Bareng 5 Temannya Terkait Narkoba, Konsumsi Narkoba Selama Setahun
Baca juga: VIDEO - Pj Bupati Pijay Ajukan Dua Raqan Ke Dewan. Satu Raqan Inisiatif Legeslatif
Baca juga: Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Korea Selatan di Perempat Final Piala Asia U23 2024
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Terungkap Penyebab Wanita Hamil di Kelapa Gading Tewas Mengenaskan: Dipaksa Aborsi Pacarnya
Isi Rekening Rp 66 Juta Raib Kena Tipu Aplikasi Palsu KTP Digital |
![]() |
---|
Detik-detik Iwan Gorok Siska hingga Tewas, Tuduh Kekasihnya Selingkuh, Pelaku Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Nasib Dua Pegawai Puskesmas Kepergok Mesum di Musala, Pemkab Rembang Tindak Tegas |
![]() |
---|
Siska Maharani Tewas Dibunuh Kekasihnya M Riduan, Korban Sempat Teriak: Lo Gak Sayang Lagi Sama Gua |
![]() |
---|
VIDEO - Kebakaran Hanguskan Satu Rumah di Gandapura, Bireuen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.