Berita Banda Aceh

Curi Sepmor di Ulee Kareng Polresta Ringkus Pemuda Nagan

"Di sana MS diamankan bersama barang bukti dan selanjutnya diserahkan kepada Kanit Reskrim Polsek Ulee Kareng Aipda Ferdian." SAMSUL BAHRI, Kapolsek U

Editor: mufti
Dok Pribadi
Kapolsek Ulee Kareng, Iptu Samsul Bahri 

"Di sana MS diamankan bersama barang bukti dan selanjutnya diserahkan kepada Kanit Reskrim Polsek Ulee Kareng Aipda Ferdian." SAMSUL BAHRI, Kapolsek Ulee Kareng

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - MS (28) warga Gampong Lueng Keubeu Jagat, Tripa Makmur, Nagan Raya, terpaksa mendekam di sel tahanan Polresta Banda Aceh.

Ia ditangkap personel Satreskrim Polres Aceh Barat karena melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat BL 3537 WJ milik Halijar (44) warga Alue Tho, Krueng Sabee, Aceh Jaya, di Rumah Singgah, Doy, Ulee Kareng, Banda Aceh.

Pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (20/4/2024) pagi berdasarkan laporan Polisi LP.B /07/IV/2024/SPKT /Sek Ulee Kareng/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh. Pencurian itu terjadi pada Jumat (19/4/2024) malam.

Saat itu, Halijar yang baru pulang dari Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) memarkirkan sepeda motornya di belakang rumah singgah, sekitar pukul 19.00 WIB. Korban kemudian beristirahat. Saat terbangun keesokan harinya, korban tidak lagi melihat sepmornya.

Korban melaporkan kehilangan sepeda motor Sabtu (20/4/2024) pagi ke Polsek Ulee Kareng. Polisi langsung menindaklanjuti dengan pengecekan di lokasi kejadian.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Ulee Kareng, AKP Samsul Bahri, menjelaskan, pencurian tersebut terjadi saat pemilik sedang istirahat.

Di mana pelaku saat itu mengambil sepeda motor milik korban Halijar saat sedang melaksanakan istirahat. Saat kejadian, itu kunci kontak masih tersangkut pada sepeda motor miliknya.

"Lalu, saat pelaku secara diam-diam melakukan aksinya dan langsung membawa keluar sepeda motor milik korban dari TKP. Hal itu terpantau oleh CCTV yang ada di rumah singgah," katanya, Selasa (23/4/2024).

Ia menjelaskan, pelaku sudah sepekan berada di rumah singgah untuk mengantar salah satu keluarganya yang sedang sakit. Dengan kebutuhan uang guna keperluan pembuatan paspor berangkat ke Malaysia untuk mencari pekerjaan, ia tega melakukan pencurian untuk biaya keberangkatannya.

Setelah dilakukan pengecekan terhadap CCTV di lokasi, terlihat pelaku melakukan aksinya, dan akhirnya tertangkap dengan melakukan koordinasi bersama Sat Reskrim Polres Aceh Barat. "Di sana MS diamankan bersama barang bukti dan selanjutnya diserahkan kepada Kanit Reskrim Polsek Ulee Kareng Aipda Ferdian," jelasnya.(iw)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved