Aceh Selatan

Tingkatkan Pengelolaan Zakat, Baitul Mal Aceh Selatan Sosialisasi Pembentukan BMG di Kluet Selatan

"Saya sangat mendukung pembentukan BMG di Kecamatan Kluet Selatan. Hal ini merupakan langkah strategis untuk...

Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Eddy Fitriadi
For Serambinews.com
Sosialisasi pembentukan Baitul Mal Gampong (BMG) di Kecamatan Kluet Selatan, Rabu (24/4/2024). 

Laporan Ilhami Syahputra | Aceh Selatan

SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan (BMK Asel) hadiri sosialisasi pembentukan Baitul Mal Gampong (BMG) di Kecamatan Kluet Selatan, Rabu (24/4/2024). 

Kegiatan itu dibuka oleh Camat Kluet Selatan dan diikuti oleh Keuchik, Ketua Tuha Peuet Gampong, Imuem Chik Gampong, Sekretaris Gampong, Kasi Kesejahteraan Gampong.

Camat Kluet Selatan Muriadi S.H, dalam sambutannya menyampaikan dukungannya terhadap pembentukan BMG di Kecamatan Kluet Selatan.

Menurutnya, pembentukan Baitul Mal Gampong (BMG) merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pengelolaan Zakat di tingkat Gampong.

"Saya sangat mendukung pembentukan BMG di Kecamatan Kluet Selatan. Hal ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pengelolaan zakat di tingkat Gampong," tutupnya.

Ketua Badan Baitul Mal Aceh selatan Taufik Hidayat Harahap, S.Hi, M.Ag menjelaskan kegiatan sosialisasi pembentukan BMG sebagai Amil zakat di tingkat Gampong, Baitul Mal Gampong juga bisa mengidentifikasi pengusaha dan potensi pengumpulan Zakat dan Infaq di gampong itu sendiri.

"Pembentukan BMG merupakan amanah Qanun Aceh No 3/2021 perubahan kedua atas Qanun Aceh No 10/2018 tentang Baitul Mal disebutkan susunan organisasi Baitul Mal Kabupaten salah satunya adalah BMG. Dalam menjalankan tugasnya hubungan BMK dengan BMG bersifat koordinatif dan pembinaan," ungkapnya.

Sementara itu, Tgk Misbar selaku Anggota Badan Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan  mengatakan Ketua BMG dijabat langsung oleh Imuem Chik Gampong dan membentuk urusan Pengumpulan Zakat, Distribusi serta urusan Wakaf dan Harta Keagamaan lainnya. 

Ia menuturkan, selain mengurus Zakat, BMG juga bertugas menginventarisir mustahik, Muzakki, anak yatim beserta walinya serta calon mustahik dari senif-senif lain. Disamping itu, BMG juga menginventarisir aset wakaf yang terletak di Gampong.

Lebih lanjut, katanya, terkait Honorrium pengurus BMG dapat diplotkan pada hak Amil, meski demikian senif Amil tetap bisa diambil dengan jumlah persentase sebatas kewajaran dari total zakat yang terkumpul.

"Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para Keuchik dapat memahami pentingnya pembentukan BMG dan dapat segera membentuk BMG di Gampong masing-masing, Pungkasnya Tgk Misbar.

Kegiatan sosialisasi pembentukan BMG di Kecamatan Kluet Selatan ditutup dengan sesi tanya jawab. Para Keuchik Gampong yang hadir tampak antusias mengikuti sosialisasi tersebut.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Medium

    Large

    Larger

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved