Berita Aceh Timur

Apes! Lagi Asyik Ngopi Sambil Main Judi Online, Pria Ini tak Sadar Kapolsek Sudah Berdiri di Samping

“Ketika melewati sebuah warung kopi, Kapolsek Julok menghentikan kendaraannya dan menemukan TA yang tengah asyik dengan ponselnya,” kata Kasat Reskrim

Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Saifullah
Humas Polres Aceh Timur
TA, pelaku judi online diringkus Polres Aceh Timur, Jumat (26/4/2024) malam. 

Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur

SERAMBINEWS. COM, IDI - Seorang pria berinisial TA tertangkap tangan oleh polisi saat sedang asyik menikmati kopi sembari bermain judi online di salah satu warung kopi (warkop) di Kecamatan Julok, Aceh Timur, Sabtu (27/4/2024).

Tanpa menyadari kehadiran Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Julok, Iptu Rudiono, TA tenggelam dalam kesenangan berjudi online sambil bersantai dengan secangkir kopi.

Akibatnya, pria berusia 39 tahun asal Desa Ladang Baro itu pun tertangkap tangan sedang memainkan judi online dan harus menghadapi proses hukum di Polsek Julok.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Timur, Iptu Muhammad Rizal mengungkapkan bahwa penangkapan ini terjadi ketika Kapolsek Julok dan timnya sedang patroli di wilayah pada Jumat ( 26/4/2024) malam sekitar pukul 21.00 WIB.

“Ketika melewati sebuah warung kopi, Kapolsek Julok menghentikan kendaraannya dan menemukan TA yang tengah asyik dengan ponselnya,” kata Kasat Reskrim.

“Setelah mendekat dan merasa ada yang mencurigakan, petugas memeriksa ponsel TA dan menemukan aktivitas judi online,” jelas Rizal.

Dalam pemeriksaan lebih lanjut, TA mengakui kepada Kapolsek Julok bahwa ia memang sedang berjudi online setelah mengisi saldo Dana sebesar Rp 150 ribu, di sebuah konter ponsel di Kuta Binjei.

Berdasarkan pengakuan itu, TA dibawa ke Polsek Julok untuk penyelidikan lebih lanjut.

“TA dijerat dengan Pasal 18 dan Pasal 20 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, dengan ancaman hukuman maksimal 12 kali cambuk, dan denda 120 gram emas murni, atau penjara selama 12 bulan,” ungkap Kasat Reskrim.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved