Rabu, 15 April 2026

Berita Aceh Timur

Operasi Tim Gabungan, Temukan 30 Ton Kayu Ilegal Loging di Banda Alam

mereka menemukan sekitar 30 ton kayu campuran berukuran 2.5 x 6 x 240, sebuah gubuk pekerja, peralatan masak, dan perlengkapan tidur.

Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Amirullah
kiriman petugas
Kayu ilegal loging di hutan produksi Banda Alam, Aceh Timur, Minggu (28/4). 

Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI - Operasi pengawasan yang dilakukan tim gabungan  menemukan aktivitas ilegal logging di hutan produksi, Kecamatan Banda Alam, Aceh Timur.

Fajri, SP.MM, Kepala Unit Pelaksana Teknis dari Kesatuan Pengelola Hutan (UPTD KPH) Wilayah III Aceh, memberikan keterangan terkait operasi pengawasan yang dilakukan oleh tim gabungan pada Minggu (28/4).

"Tim gabungan yang terdiri dari personel Polres Aceh Timur dan Kodim Aceh Timur telah melakukan patroli," tuturnya.

Patroli ini merupakan tindak lanjut dari pemberitaan sebelumnya mengenai aktivitas perambahan hutan dan penebangan liar di Desa Jambo Reuhat, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur, yang masuk dalam wilayah pengelolaan KPH Wilayah III Aceh.

Ia menjelaskan bahwa tim, yang berjumlah 15 orang, berkumpul di markas KPH III Aceh pada pukul 08.00 WIB dan menerima instruksi dari Kepala Seksi Perlindungan.

Mereka kemudian berangkat ke Kecamatan Banda Alam pada pukul 10.00 WIB dan berkoordinasi dengan anggota Polres dan TNI.

Baca juga: Sosok Sausan Sabrina Istri Virzha, Berdarah Arab dan Pernah Main Film

Baca juga: Sosok Anang Yusup, Penembak Juru Parkir di Hotel Braga, Simpan Banyak Senjata, Residivis Perampokan

Pada pukul 14.00 WIB, tim gabungan menemukan bukti aktivitas penebangan liar di dalam hutan produksi pada koordinat 4°45’22.0" N, 97°36’20.0" E. Di lokasi, tim tidak menemukan pelaku atau aktivitas perambahan untuk diinterogasi.

Namun, mereka menemukan sekitar 30 ton kayu campuran berukuran 2.5 x 6 x 240, sebuah gubuk pekerja, peralatan masak, dan perlengkapan tidur.

Setelah inspeksi di sekitar lokasi dan menunggu beberapa jam, tim tidak dapat mengamankan barang bukti (BB) kayu karena kondisi jalan dan medan yang tidak mendukung.

Polres kemudian memutuskan untuk kembali ke titik awal dan akan berkonsultasi dengan pimpinan Polres untuk menentukan langkah selanjutnya.

Patroli berakhir pada pukul 17.30 WIB, dan tim gabungan kembali ke pos masing-masing. Laporan ini merangkum kegiatan patroli yang dilakukan oleh KPH Wilayah III Aceh, Polres Aceh Timur, dan personel Kodim Aceh Timur. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved