Berita Abdya
ASN Kejari Abdya Jalani Tes Urin
Berdasarkan hasil screening test, sebanyak 45 orang baik itu pegawai, pramubakti, cleaning service, dan security, semuanya negatif. Heru Widjatmiko
Berdasarkan hasil screening test, sebanyak 45 orang baik itu pegawai, pramubakti, cleaning service, dan security, semuanya negatif. Heru Widjatmiko, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Dalam rangka deteksi dini dari pengaruh pengguna dan penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat Daya menjalani screening test urine, Senin (29/4/2024).
Tes urine yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya, Heru Widjatmiko SH MH, Direktur RSUDTP dr. Aris Fazeriandy, M.Ked, Sp.A, Kadis kesehatan Safliati, S.S.T.,M. Kes, para Kasi pada Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya, jaksa dan Pegawai Tata Usaha Kejari Abdya, dan Pegawai PPNPN Kejari Abdya.
Adapun ASN yang menjalani screening test urin sebanyak 24 orang, sedangkan dari pramubakti, cleaning service dan security sebanyak 21 orang. Pelaksanaan tes ini bekerja sama dengan Rumah Sakit Umum Teuku Peukan (RSUTP), yang berlangsung mulai pukul 09.00 sampai dengan pukul 10.00 WIB di Poliklinik Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya.
"Dari screening tes urin untuk pegawai yang tidak bisa mengikuti sebanyak 3 orang karena cuti, security sebanyak 1 orang karena sakit. Berdasarkan hasil screening test, sebanyak 45 orang baik itu pegawai, pramubakti, cleaning service, dan security, semuanya negatif," kata Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya, Heru Widjatmiko SH MH.
Sedangkan 4 orang yang belum mengikuti tes, lanjutnya, akan segera melakukan screening susulan dimana untuk menjaga integritas dan pengawasan melekat, maka seluruhnya menandatangani akta integritas dan akta pengawasan melekat sebagai wujud dari komitmen bersama tidak akan melakukan perbuatan penyalahgunaan narkotika.
Pada hari yang sama, yakni pada pukul 10.30 WIB, Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya juga melakukan kegiatan pemusnahan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 43.72 gram, ganja 316,5 gram, yang disaksikan oleh Direktur Rumah Sakit Umum Teuku Peukan dan Kepala Dinas Kesehatan Aceh Barat Daya. "Barang bukti yang dimusnahkan ini telah mempunyai kekuatan hukum tetap. Hal ini sebagai wujud dari antisipasi terjadi penyalahgunaan barang bukti," pungkas Kajari Abdya.(tz)
| Kapolres Abdya Tekankan Profesionalisme Penyidik, Gelar Sosialisasi KUHP dan KUHAP Terbaru |
|
|---|
| Dukung Ketahanan Pangan, Kepala Kanwil Ditjenpas Aceh Panen Raya Singkong di Lapas Blangpidie |
|
|---|
| Bupati Abdya Berhentikan Sementara Keuchik Pantai Perak, YARA: Langkah Tepat |
|
|---|
| Lapas Blangpidie Gelar Razia Gabungan, Sita Power Bank Rakitan, Batu Domino hingga HP |
|
|---|
| Salut! Pendamping KDMP Abdya Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir Bener Meriah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Kajari-soal-korupsi-Alsintan.jpg)