Berita Banda Aceh
May Day, Serikat Buruh Tuntut Upah Layak, UMP Aceh Dinilai Pantas Rp 5 juta
“Dan kalau kita melihat, dengan tingginya harga pokok di Aceh, sudah layak jika UMP Aceh Rp 5 juta per bulan,” sambungnya.
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
“Dan kalau kita melihat, dengan tingginya harga pokok di Aceh, sudah layak jika UMP Aceh Rp 5 juta per bulan,” sambungnya.
Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Serikat buruh atau Aliansi Buruh Aceh (ABA) melakukan aksi demonstrasi dalam rangka memperingati hari buruh (May day) di Bundaran Simpang Lima, Banda Aceh, Rabu (1/5/2024)
Dalam aksi tersebut, puluhan mendesak agar pemerintah mencabut pemberlakukan omnibus law UU Cipta Kerja dan melaksanakan qanun ketenagakerjaan beserta aturannya.
Massa juga meminta agar pemerintah, mewujudkan kesejahteraan pekerja di Aceh.
Tak hanya itu, pemerintah diminta bersikap tegas dengan memberikan sanksi kepada perusahaan yang melanggar aturan.
Ketua Aliansi Buruh Aceh, Syaiful Mar mengatakan, di momen hari buruh merupakan tonggak sejarah yang menuntut keadilan dalam hal waktu atau jam kerja yang layak, upah yang layak serta perlakuan yang adil dalam hubungan industrial.
Menurutnya, adanya Undang-undang Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023 atau yang lebih dikenal dengan Omnibus Law, merupakan regulasi yang tidak sesuai dengan harapan kaum buruh dan masyarakat Indonesia.
“Karena dinilai tidak aspiratif dan lebih dominan merugikan kaum pekerja dan keluarganya,” kata Syaiful.
Ia mengatakan, saat ini Qanun Ketenagakerjaan perubahan Nomor 1 Tahun 2024 dibentuk agar terwujudnya perlindungan dan kesejahteraan bagi buruh dan kekurangannya.
Namun kata dia, dalam implementasinya saat ini belum berjalan dengan maksimal.
Baca juga: Aliansi Buruh Aceh Minta Perusahaan Jalankan Qanun Ketenagakerjaan, Akan Lakukan Long March 1 Mei
Hal itu terlihat tidak ada pengaturan yang jelas terkait tunjangan meugang, penetapan upah minimum dan sistem kerja yang masih mengekor pada aturan nasional yang semestinya dapat diatur secara khusus di Aceh.
Terlebih saat ini, masih banyak intimidasi dan perlakuan tidak adil bagi buruh yang berserikat dengan tindakan mutasi sepihak hingga terjadinya PHK.
Hal itu mengindikasikan lemahnya peran pemerintah dalam melakukan pengawasan ketenagakerjaan dan minimnya penegakan hukum bagi pengusaha yang melakukan union busting (pemberangusan serikat pekerja).
“Perlu ada konsep dan rincian yang teratur. Kita melihat buruh selalu tertindas dengan aturan yang ada. Seharusnya tingkat kebutuhan yang layak itu berbeda setiap kabupaten dan tidak disamakan,” ujarnya.
“Dan kalau kita melihat, dengan tingginya harga pokok di Aceh, sudah layak jika UMP Aceh Rp 5 juta per bulan,” sambungnya.
Ia berharap, masyarakat sadar dan tahu tentang hak-haknya.
Selain kepada presiden terpilih Indonesia, Prabowo Subianto, ia berharap, agar dapat memperhatikan kesejahteraan buruh dan rakyat dapat dipenuhi.
Baca juga: Besok May Day 2024, Said Iqbal Sebut Buruh Akan Unjuk Rasa di Istana
“Karena buruhlah yang membuat rakyat sejahtera, pengusaha kaya. Karena perusahaan tak akan jalan kalau tidak ada buruh,” tegasnya.
Dalam aksi itu, ABA juga menuntut mengeluarkan pernyataan sikap dengan menolak sistem kerja outsourcing yang merugikan para buruh/ pekerja.
Kemudian Pemerintah Aceh diminta segera melaksanakan Pengawasan Ketenagakerjaan dan menindak tegas perusahaan yang melakukan pemberangusan serikat pekerja dan melanggar aturan ketenagakerjaan.
“Dan tolak upah murah dan meminta Pemerintah Aceh membuat aturan khusus, dalam penetapan upah minimum di Aceh yang lebih adil dan memperhatikan kearifan lokal di Aceh,” pungkasnya.(*)
Baca juga: Ribuan Buruh Gelar Unjuk Rasa di Patung Kuda Tuntut UU Ciptaker Dihapuskan
Kadispora Banda Aceh Ajak Pemuda Ikuti Smartfren Fun Run 5K 2025 |
![]() |
---|
Luncurkan Rumah Qur'an, Wagub Aceh Fadhlullah Apresiasi BSI |
![]() |
---|
Wagub Fadhlullah Dukung Aceh Jadi Tuan Rumah Peringatan Hari HAM Sedunia |
![]() |
---|
KKM Mahasiswa Unida di Gampong Acheh Yan Kedah Malaysia Diakhiri Menikmati Sajian Kuah Beulangong |
![]() |
---|
Kadisdik Aceh dan Kakanwil Kemenag Perkuat Kebiasaan Membaca Qur’an di MAN Model & SMAN 3 Banda Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.