Berita Banda Aceh
Pj Gubernur Aceh Tinjau Pembangunan Bendungan Rukoh Pidie
Peninjauan dilakukan, guna melihat langsung proses pengerjaan yang sedang berlangsung serta mendengarkan penjelasan dari pelaksana proyek.
Penulis: Subur Dani | Editor: Nurul Hayati
Peninjauan dilakukan, guna melihat langsung proses pengerjaan yang sedang berlangsung serta mendengarkan penjelasan dari pelaksana proyek.
Laporan Subur Dani | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Penjabat Gubernur (Pj) Aceh Bustami Hamzah bersama Forkopimda Aceh meninjau pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Rukoh di Gampong Alue, Kecamatan Titeu, Kabupaten Pidie, Selasa 30 April 2024 sore.
Peninjauan dilakukan bersama Ketua DPR Aceh, Pangdam Iskandar Muda, Kapolda Aceh, Kajati Aceh, Kabinda Aceh, Pj Bupati Pidie, Forkopimdakab Pidie, hingga Kepala SKPA dan Biro terkait di lingkungan Setda Aceh.
Sebelumnya, pada pagi hari peninjaun juga dilakukan terhadap Bendungan Keureuto di Gampong Blang Pante, Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara.
Bendungan Rukoh dan Bendungan Keureuto merupakan Proyek Strategis Nasional yang ditargetkan rampung akhir tahun 2024.
Peninjauan dilakukan, guna melihat langsung proses pengerjaan yang sedang berlangsung serta mendengarkan penjelasan dari pelaksana proyek.
Jika selesai, maka pembangunan bendungan di Pidie itu diperkirakan akan mampu mengairi hingga 11.950 hektar sawah di kawasan tersebut.
Bendungan Rukoh dan Keureuto dibangun oleh Kementerian PUPR melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera 1, sebagai upaya untuk mewujudkan ketahanan air dan peningkatan produksi pangan di Aceh.
Bendungan ini juga difungsikan sebagai penyedia air baku, konservasi pariwisata, reduksi banjir, serta sebagai pembangkit listrik.(*)
Baca juga: VIDEO Saat Tinjau Bendungan Keureuto, Pj Gubernur Aceh: Ini PSN Jadi Perhatian Khusus Presiden
Pembebasan Lahan Jalan Pango-Lamsayeun Tinggal 577 Meter Lagi |
![]() |
---|
Razia Kamar Tahanan Rutan Banda Aceh, Petugas Sita Hp hingga Obeng |
![]() |
---|
Gubernur Aceh Mualem Beri Sanksi Penambang Emas Ilegal Bila Tidak Patuh Ultimatum |
![]() |
---|
Partai Golkar Aceh Satu-satunya Partai yang di Monev KIA |
![]() |
---|
Komisi IV DPRA Desak Pemerintah Aceh Bentuk Tim Terpadu Pembebasan Lahan Jalan Pango-Lamsayuen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.