Aceh Utara

Pria Gondrong Buron Kasus Pencurian Sepeda Motor Diringkus di Lokasi Persembunyian

Aksi pencurian Sepmor itu dilakukan para pelaku dengan cara membobol rumah kosong yang ditinggal pemiliknya.

|
Penulis: Jafaruddin | Editor: Taufik Hidayat
Dok polisi
Tim dari Sat Reskrim Polres Aceh Utara dan Polsek Tanah Jambo Aye, meringkus Naylis, yang menjadi buronan kasus curanmor di lokasi persembunyiannya Gampong Ulee Rubek Timu Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, Rabu siang (1/5/2024) 

Laporan Jafaruddin | Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Pria berambut gondrong Naylis (25) yang terlibat dalam pencurian Kendaraan Bermotor ( Curanmor ) diringkus polisi di lokasi persembunyiannya Gampong Ulee Rubek Timu Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, Rabu siang (1/5/2024).

Pemuda asal Desa Gampong Matang Drien Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara ditangkap Tim dari Satuan Reskrim Polres Aceh Utara dan Polsek Tanah Jambo Aye.

Ia merupakan pelaku utama aksi pencurian sepeda motor milik Siti Munawarah (31) seorang guru Madrasah Aliyah di Gampong Matang Drien Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara pada 15 Maret 2024.

“Sebelumnya petugas telah melakukan penangkapan terhadap dua pelaku lain bagian dari komplotan tersangka Naylis ini dan berhasil mengamankan barang bukti satu sepmor Honda Beat milik korban,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, SIK melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye Iptu Herman Saputra, kepada Serambinews.com, Kamis (2/5/2024).

Disebutkan, pada 27 Maret lalu, petugas sudah berhasil mengamankan MB (28) yang turut serta dengan Naylis melakukan pencurian dan seorang pria lain berinisial A, yang berperan sebagai penadah sepmor yang dicuri itu.

Ia menyampaikan, pencurian dilakukan para pelaku dengan cara membobol rumah kosong yang ditinggal pemiliknya.

"Untuk proses hukum lebih lanjut saat ini pelaku sudah ditahan di ruang tahanan Polsek Tanah Jambo Aye," pungkas Iptu Herman.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved