Segera Cair, Begini Cara Cek Penerima Bansos Beras dan BLT Rp600 Ribu

Inilah cara cek penerima bansos atau bantuan sosial yang cair pada bulan Mei 2024 mulai dari bansos beras hingga BLT Rp600 ribu.

Editor: Amirullah
KONTAN/Carolus Agus Waluyo
Ilustrasi BLT Bantuan Langsung Tunai BLT. (KONTAN/Carolus Agus Waluyo) 

SERAMBINEWS.COM - Pemerintah menggelontorkan berbagai bansos baik bansos rutinan ataupun momentum setiap bulannya.

Dperkirakan ada lima bansos yang akan cair di Bulan Mei 2024.

Mulai dari Program Keluarga Harapan ( PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang dibagikan sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk bansos rutinan.

Selanjutnya juga ada bansos momentum seperti bansos beras 10 kg dan BLT Mitigasi Risiko Pangan.

Terkhusus BLT Mitigasi Risiko Pangan sebesar Rp600 ribu, seharusnya cair pada tiga bulan pertama 2024. Namun, masih belum cair sepenuhnya.

Sementara, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sempat menyatakan bahwa tidak ada kendala dalam penganggaran BLT Mitigasi Risiko Pangan.

Selain itu, ada pula bansos pendidikan bernama Program Indonesia Pintar (PIP).

Cara Cek Penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan, PKH, BPNT, dan bansos beras 10 Kg

Berikut cara mengecek penerima bansos cair bulan Mei 2024:

  • Buka link: https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  • Masukkan sejumlah data yang diminta mulai dari nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  • Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.
  • Ketik 4 huruf kode (tanpa spasi) yang tertera dalam kotak kode.
  • Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru.
  • Klik tombol CARI DATA.
  • Kemudian akan muncul hasil pencarian apakah nama yang di-input menjadi penerima bansos atau tidak.

Cara Cek Penerima PIP

Untuk mengecek PIP bisa dengan cara:

  • Kunjungi laman resmi SIPINTAR di https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1.
  • Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom "Cari Penerima PIP".
  • Isi hasil perhitungan keamanan yang muncul.
  • Klik tombol "Cari Penerima PIP".
  • Data siswa yang memenuhi syarat sebagai penerima akan ditampilkan.

Cara Mengajukan Bansos

Untuk bisa menerima bansos, seseorang harus terdaftar terlebih dulu dalam DTKS.

DTKS adalah adalah data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan, dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.

DTKS berfungsi sebagai acuan lembaga-lembaga untuk memberikan bantuan sosial, seperti PKH, sembako, PBI JK, dan sebagainya.

Ada dua cara untuk mendaftar DTKS agar bisa mendapatkan bansos, yaitu secara offline dan online.

1. Daftar DTKS secara offline

  • Mendaftarkan diri ke desa/kelurahan melalui usuran RT/RW setempat
  • Usulan tersebut akan dibawa ke musyawarah desa atau kelurahan
  • Selanjutnya, usulan itu akan diinput ke Aplikasi SIKS-NG
  • Kemudian, Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi usulan desa/kelurahan
  • Hasil verifikasi nantinya akan difinalisasi Dinas Sosial Kabupaten/Kota
  • Selanjutnya, Kepala Daerah akan melakukan pengesahan.

2. Daftar DTKS secara online

Selain offline, masyarakat juga bisa mendaftarkan diri di DTKS dengan cara online melalui ponsel. Berikut caranya:

  • Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store.
  • Lalu, buka Aplikasi Cek Bansos Kemensos dan klik "Buat Akun Baru" untuk registrasi.
  • Masukkan data diri sesuai kolom yang diminta, berupa Nomor KK, NIK dan nama lengkap sesuai KK serta KTP.
  • Setelah itu, unggah foto KTP dan swafoto yang tengah memegang KTP.
  • Pastikan data diisi dengan benar Kemudian lanjut klik "Buat Akun Baru".
  • Cek email verifikasi dan aktivasi masuk dari Kemensos.
  • Setelah proses registrasi berhasil, akses kembali layanan menu di Aplikasi Cek Bansos Kemensos, lalu klik menu "Daftar Usulan".
  • Masukkan kembali data diri sesuai petunjuk yang tertulis di kolom.
  • Langkah selanjutnya, pilih jenis bansos yang ingin didapatkan.
  • Usulan masyarakat itu akan masuk ke sistem SIKS-NG dan diverifikasi serta divalidasi oleh Dinas Sosial.
  • Hasil verifikasi dan validasi tersebut akan masuk ke dalam pengesahan Kepala Daerah.
  • Selanjutnya, pengesahan Kepala Daerah akan diunggah ke sistem SIKS-NG sebagai bahan pengolahan dan penetapan Kemensos.

Daftar Bansos Cair Bulan Mei 2024

Berikut daftar bansos cair bulan Mei 2024:

1. Beras 10 Kg

Seperti disinggung sebelumnya, bansos beras 10 kg kembali dibagikan pada bulan Mei 2024 ini.

Pembagian bansos beras 10 kg akan terus berlangsung hingga Juni 2024.

Hal tersebut sempat disinggung oleh Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi.

"Bantuan pangan beras akan terus dilanjutkan hingga Juni sesuai arahan Presiden," kata Arief dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (19/2/2024), dilansir dari Antara.

Adapun, penerima bansos beras 10 kg ini diambil berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Terdapat sebanyak 22 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan menerima bansos beras 10 kg ini.

2. BLT Mitigasi Risiko Pangan

BLT Mitigasi Risiko Pangan merupakan bansos momentum pengganti BLT El Nino yang berakhir pada Desember 2023.

Bansos ini cair untuk tiga bulan sekaligus, yaitu Januari hingga Maret masing-masing sebesar Rp200.000 sehingga totalnya yaitu Rp600.000.

Kendati demikian, BLT Mitigasi Risiko Pangan ini ternyata belum cair sepenuhnya pada bulan yang telah ditentukan.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pemerintah saat ini masih melihat postur APBN 2024.

"BLT Mitigasi Risiko Pangan kita masih lihat seluruh postur APBN," kata Airlangga dalam keterangan pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (22/4/2024), dikutip dari Kompas TV.

Meski belum tahu kapan pastinya BLT itu cair, Airlangga menegaskan tidak ada kendala pada anggarannya.

Kemenkeu menganggarkan dana Rp11,25 triliun untuk BLT Mitigasi Risiko Pangan.

"Nggak ada sebetulnya, enggak ada kendala. Anggaran ada pasti," ujarnya.

3. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan salah satu bansos rutin yang digelontorkan pemerintah kepada penerima manfaat dari basis data terpadu.

Pencairan PKH berlangsung dalam empat tahap selama satu tahun.

Pada bulan Mei 2024 ini, PKH memasuki tahap kedua yang akan cair berangsur-angsur hingga Juni mendatang.

Artinya, masyarakat yang belum menerima PKH pada bulan April, kemungkinan akan mendapatkannya pada bulan Mei ini.

Berikut nominal bansos PKH untuk masing-masing kategori dikutip dari kemensos.go.id:

• Kategori Ibu Hamil/Nifas

Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun

• Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun

Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun

• Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat

Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun

• Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat

Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun

• Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat

Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun

• Kategori Penyandang Disabilitas berat

Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun

• Kategori Lanjut Usia

Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun

4. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

BPNT merupakan bansos yang menyasar keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25 persen terendah di daerah pelaksanaan.

Bentuk BPNT itu adalah pemberian uang Rp200.000 per bulan yang diberikan setiap 2 bulan sekali.

5. Program Indonesia Pintar (PIP)

Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan uang tunai untuk pendidikan.

Hal ini merupakan upaya perluasan akses dan kesempatan belajar pada siswa maupun mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Adapun, pada Mei 2024 ini memasuki jadwal pencairan PIP termin kedua yang berlangsung hingga September 2024.

Berikut rincian besaran bantuan untuk beberapa jenjang pendidikan:

SD/SDLB/Program Paket A

• Rp225.000 untuk kelas VI semester genap

• Rp450.000 untuk kelas I, II, III, IV, dan V semester genap.

SMP/SMPLB/Program Paket B

• Rp375.000 untuk kelas IX semester genap

• Rp750.000 untuk kelas VII dan VIII semester genap.

SMA/SMALB/Program Paket C

• Rp500.000 untuk kelas XII semester genap

• Rp1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap.

SMK

• Rp500.000 untuk kelas XII semester genap

• Rp1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap.

SMK Program 4 Tahun

• Rp500.000 untuk kelas XII semester genap

• Rp1.000.000 untuk kelas X, XI, dan XII semester genap.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaa)


Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com

Baca juga: Cara Nonton Timnas U-23 Indonesia vs Irak, Link Live Streaming Piala Asia, Tanding Malam Ini

Baca juga: Hamas Masih Kuasai Medan Tempur di Gaza Meski Sudah Digempur 7 Bulan, Israel Dibayangi Kegagalan

Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved