Berita Aceh Utara
Curi Sepmor Polisi, Seorang Remaja di Aceh Utara Ditangkap
Dari tangannya, petugas turut mengamankan satu unit sepeda Motor jenis Yamaha RX King yang merupakan milik M Fajri (27), anggota Polri yang berdinas d
Penulis: Jafaruddin | Editor: Mursal Ismail
Dari tangannya, petugas turut mengamankan satu unit sepeda Motor jenis Yamaha RX King yang merupakan milik M Fajri (27), anggota Polri yang berdinas di Polres Aceh Utara.
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Seorang remaja berusia 16 tahun berinisial MAL yang masih berstatus pelajar, Kamis (2/5/2024) dini hari ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Utara.
Remaja itu ditangkap polisi di Jalan Lintas Banda Aceh-Medan kawasan Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe atas dugaan pencurian sepeda motor.
Dari tangannya, petugas turut mengamankan satu unit sepeda Motor jenis Yamaha RX King yang merupakan milik M Fajri (27), anggota Polri yang berdinas di Polres Aceh Utara.
“Pelaku tertangkap tangan oleh pihaknya, ketika itu pelaku sedang melintas mengendarai sepeda motor milik korban yang dilaporkan hilang pada 29 April lalu,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Novrizaldi, SH, kepada Serambinews.com, Jumat (3/5/2024).
Tersangka sudah diamankan di Polres Aceh Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari pemeriksaan awal yang kita lakukan dapat disimpulkan jika tersangka ini adalah pemain baru.
Baca juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 Diusulkan Diundur sampai Selesai Pilkada, Ini Tanggapan KemenPANRB
Ia menyampaikan, pelaku melakukan pencurian dengan cara memanjat dan menerobos masuk ke rumah milik korban pada malam hari di Gampong Ulee Tanoh, Kecamatan Tanah Pasir, Aceh Utara yang ketika itu sedang kosong.
Pelaku kemudian membawa pergi sepmor yang terparkir di teras rumah.
Dari pemeriksaan awal, AKP Novrizaldi menyampaikan tersangka mengaku melakukan aksinya sendirian, akan tetapi pihaknya masih terus melakukan pendalaman.
"Sepeda motor yang dicuri ini sebagian sparepartnya sudah dipreteli oleh si pelaku dan dijual per item, seperti batok lampunya, itu sudah dijual," ungkap AKP Novrizaldi. (*)
Hendak Transaksi Sabu, Seorang Pemuda Aceh Timur Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Terlibat Penipuan Mobil di Aceh Utara, Hendri Dituntut 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Tim Ekspedisi Patriot ITB Lakukan Audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara |
![]() |
---|
Hardikda, PGE Tanam Sejumlah Pohon di SMAN 1 Matangkuli Aceh Utara, Juga Akan Bina Kelola Sampah |
![]() |
---|
Polres Aceh Utara Ringkus Tiga Pria Saat Gerebek Dapur Bata di Dewantara, 852 Gram Sabu Disita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.