Kamis, 16 April 2026

Berita Lhokseumawe

KIP Tetapkan 25 Anggota DPRK Lhokseumawe

Pada kesempatan ini kita beritahukan, kepada calon terpilih harus melaporkan harta kekayaan paling lambat 21 hari sebelum pelantikan. ABDUL HAKIM, Ket

Editor: mufti
For Serambinews.com
Ketua KIP Lhokseumawe, Abdul Hakim 

1. Fauzan (PA)

2. Haniful Ikbal (Nasdem)

3. Nuraida (PKB)

4. Andar Asma SE (Golkar)

Dapil IV (Kecamatan Muara Satu)

1. Faisal H Isa (PA)

2. Sudirman Amin SE (Nasdem)

3. Masykurdin El Ahmady SPdI (Golkar)

4. Yusuf A (PKS)

Sosialisasi Persyaratan Balon Independen

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe menggelar sosialisasi tentang tahapan dan tatacara pecalonan untuk Bakal Calon (Balon) Walikota dan Wakil Walikota yang maju melalui jalur Independen. Kegiatan yang dihadiri ratusan peserta tersebut berlangsung di Hotel Lido Graha, Lhokseumawe, Kamis (2/5/2024).

Ketua Divisi Teknik Penyelenggara KIP Lhokseumawe, T Narbawi menyebutkan, undangan yang hadir pada acara sosialisasi ini diantaranya perwakilan unsur Muspida, dinas terkait, pengurus parpol, para keuchik dan berbagai unsur lainnya

Dijelaskannya, syarat dukungan minimal untuk pasangan yang maju dari jalur Independen adalah 3 persen dari jumlah penduduk di Kota Lhokseumawe.

Pada Pilkada kali ini, pihaknya mengambil data jumlah penduduk di akhir tahun 2023, yakni sebanyak 196.067 jiwa. Sehingga tiga persen dari total jumlah tersebut adalah 5.882,01. "Sehingga kita genapkan, dukungan minimal yang harus dipenuhi pasangan Balon dari jalur independen adalah 5.883 dukungan," urainya.

Di samping itu, dukungan minimal harus tersebar di dua kecamatan dari 4 kecamatan yang ada di Kota Lhokseumawe. Untuk jumlah gampong tidak dibatasi. Untuk syarat dukungan sudah mulai bisa diserahkan oleh para pasangan calon dari jalur independen pada 5 Mei  2024.(bah)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved