Nasib Oknum Brimob yang Tabrak Warga Bogor hingga Tewas, Kini Diperiksa Propam
Kapolres Bogor, AKBP Rio, menyampaikan berbelasungkawa kepada keluarga korban atas tabrakan yang menewaskan Diana dan Diva Maulana.
SERAMBINEWS.COM, BOGOR - Oknum polisi dari Brigade Mobil (Brimob) inisial R yang terlibat tabrakan hingga menewaskan pengendara motor di kawasan Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bogor.
Tak hanya itu, anggota unit Lantas yang menangani kasus tabrakan juga turut diperiksa. Pasalnya, unit tersebut sempat dianggap mempersulit, bahkan menolak laporan korban.
"Langkah-langkah saya sudah mengajukan Propam untuk memeriksa semua anggota lantas yang terkait dengan lakalantas (laporan tabrakan). Tentang oknum anggota polri (Brimob) yang ada di satuan lain, kami sudah melakukan pemeriksaan dan dibantu oleh atasan langsung beliau sehingga dalam waktu dekat kami akan memberikan gambaran seterang-terangnya kepada keluarga korban yang telah meninggal dunia," ungkap Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro di Cibinong, Jumat (3/5/2024).
Kapolres Bogor, AKBP Rio, menyampaikan berbelasungkawa kepada keluarga korban atas tabrakan yang menewaskan Diana dan Diva Maulana.
Kini, pihaknya tengah menghimpun keterangan dari semua orang yang terlibat dengan cara olah tempat kejadian perkara (TKP) di kawasan Stadion Pakansari.
Dengan begitu, semua akan terbuka dan terungkap fakta yang sebenarnya dalam peristiwa tabrakan tersebut.
"Semoga keluarga diberikan kesabaran dan keikhlasan, yakinkan pada kami bahwa kami akan kawal dan usut tuntas kasus ini. Kami sudah punya data-data semua, dan untuk proses hukum (oknum Brimob) tetap akan kami laksanakan dengan baik, dan kami akan sampaikan ke khalayak luas," ujar Rio.
Lebih lanjut Rio menjelaskan duduk perkara kasus tabrakan hingga narasi pelaporan yang ditolak.
Baca juga: Warga Bogor Meninggal Ditabrak Oknum Brimob, Polisi Bantah Tolak Laporan Keluarga Korban
Menurutnya, insiden kecelakaan bermula pada 10 November 2023.
Tak berselang lama atau tiga hari kemudian, pembuatan SKKL (Surat Keterangan Kecelakaan Lalu Lintas) di unit laka Polres Bogor.
Saat itu, terjadi kesepakatan damai antara pelaku dengan keluarga korban pertama, yakni Diana.
Kemudian 6 April 2024, masing-masing pihak konsultasi dengan anggota langkahnya seperti apa. 22 April dibuatkan LP, namun belum lengkap.
"Jadi dari tanggal 10 sampai 22 April telah meninggal 1 orang korban atas nama Siti Diana. Yang di mana antara keluarga Diana dengan yang menabrak (oknum Brimob) itu ada kesepakatan damai atau pernyataan damai berdua," katanya.
Pada 22 april dibuat LP baru. Lalu 27 April korban kedua meninggal dunia dan 29 April keluarga dan pengacara datang kembali ke unit laka Polres Bogor membuatkan LP dan menanyakan hal tersebut.
"Belum tuntas dijawab anggota kami, yang bersangkutan (keluarga Diva) kembali dan mengatakan bahwa LP tidak diterima dan dilayani. Perlu kami sampaikan bahwa kami melaksanakan penerimaan laporan itu dengan baik," sambung Rio membantah narasi bahwa polisi menolak laporan.
Rio menegaskan, cerita viral tentang laporan ditolak polisi itu hanya miss komunikasi satu sama lain.
Jadi perlu kami sampaikan, setelah 10 November 2023 tesebut terjadi lakalantas, itu ada kesepakatan penyelesaian keluarga antara almarhum yang meninggal pertama dengan calon tersangka ini.
Kemudian ada pengurusan jaminan keselamatan jamkesda yang harus diurus.
Polisi Bantah Tolak Laporan Keluarga Korban yang Tewas Ditabrak Oknum Brimob
Sat Lantas Polres Bogor membantah telah menolak laporan warga terhadap oknum Brimob berinisial Bripda R yang menabrak korban hingga tewas di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama menegaskan, informasi penolakan yang beredar tersebut tidak benar. Sebab hingga kini, pihaknya masih menindaklanjuti perkara tersebut.
"Untuk pelaporan kami terima, yang bersangkutan (keluarga korban) datang ke pihak kepolisian dan diterima," kata Rizky di Mapolres Bogor, Cibinong, Kamis (2/5/2024).
Dia menjelaskan, keluarga korban bersama kuasa hukumnya melaporkan perkara tersebut pada November 2023 ke Polres Bogor.
Kemudian, ada kesepakatan pertanggungjawaban dari pengemudi terhadap korban. Akhirnya, kedua belah pihak sepakat penyelidikan dihentikan.
"Untuk kecelakaan yang viral kemarin itu memang sudah kita tangani pada saat November 2023. Kemudian dari pihak keluarga ada kesepakatan pertanggungjawaban dari pengemudi yang menabrak," ujarnya.
Dalam pelaporan itu, keluarga korban kembali meminta polisi menindaklanjuti perkara tersebut. Kemudian polisi mencari keterangan lebih dalam terhadap pengemudi mobil.
Jadi, tidak ada yang menolak laporan keluarga korban tersebut.
"Untuk pelaporan yang saya dapat dari anggota untuk pelaporan itu, kemarin yang pertama adalah konsultasi di bulan April, kemudian kedua adalah penambahan barang bukti yang ditambahkan, yang disampaikan, ketiga kembali menambahkan barang bukti. Cuma memang belum ada kesepakatan untuk pemberhentian dan untuk penanganan laporan tersebut," ucap dia.
Rizky membenarkan tabrakan tersebut terjadi di wilayah hukum Polres Bogor. Pengemudi mobil yang terlibat tabrakan sampai menewaskan pengendara motor adalah oknum polisi.
Kini, langkah penanganan dilakukan dengan mencari saksi-saksi dan memeriksa sopir.
"Kemudian informasi atas yang disebutkan itu kita gali juga, apakah benar atau tidak dan sampai saat ini masih dalam pendalaman. Hari jumat besok itu dari pihak keluarga dan pengacara akan memberikan keterangan," kata Rizky.
Sebelumnya diberitakan, sebuah unggahan berisi cerita dari seorang warga yang menjadi korban tabrakan oleh oknum Brimob viral di media sosial.
Dalam unggahannya, pihak keluarga mengaku dipersulit atau ditolak saat melaporkan oknum itu ke Lantas Polres Bogor.
Cerita tersebut diunggah akun @andynydna di X (dulu Twitter) lengkap dengan foto-foto barang bukti kecelakaan.
Di unggahan itu tertulis, kecelakaan terjadi di kawasan Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu 11 November 2023 atau tahun lalu.
Narasi dalam unggahan itu menceritakan oknum Brimob menabrak pengendara motor yang berboncengan. Karena ulahnya, korban bernama Diana dan Diva Maulana meninggal dunia.
Korban pertama meninggal tak lama setelah kejadian, sedangkan Diva Maulana mengalami luka serius di kepala dan meninggal enam bulan kemudian atau Sabtu 27 April 2024.
Awalnya oknum tersebut pura-pura menjadi penolong dan menyembunyikan barang bukti.
"Oknum mencoba mengelabui keluarga korban dengan alibi mengaku sebagai penolong dengan membawa korban ke RS menggunakan kendaraan lain dan mencoba menyembunyikan barang bukti," tulis akun itu.
Tak hanya itu, oknum tersebut lari dari tanggung jawab. Pelaku sulit dihubungi dan bersikap tidak sopan terhadap keluarga korban dengan mengatakan "laporin aja".
"Seolah-olah oknum mempunyai backing-an yang kuat karena oknum mengaku anggota Brimob, akhirnya keluarga korban melapor ke Polres Cibinong. Pelaporan dipersulit dengan dalih yang menangani unit lakalantas sedang cuti tidak bisa diganggu. Setelah menunggu lama pelaporan ditolak padahal bukti sudah banyak untuk lakalantas ngeluarin LP," sambungnya.
Baca juga: DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya, Sakit Hati Diputuskan
Baca juga: Kelompok Perlawanan Islam Irak Serang Israel, Rudal Jelajah Hantam Pos Mossad di Tel Aviv
Baca juga: Jelang Lawan Persegaf, Persidi Idi Rombak Taktik
Kompas.com: Oknum Brimob yang Tabrak Warga Bogor Diperiksa Propam
Wanita Pedagang Baju di Berastagi Tewas Ditikam Perampok, Pelaku Ngaku Butuh Uang Buat Lahiran Istri |
![]() |
---|
VIDEO Pelajar Bertongkat Serang Polisi Saat Demo di Depan DPR RI |
![]() |
---|
Alasan Bripda MA Lempar Helm ke Pelajar SMK Sampai Kepala Pecah dan Koma, Pelaku Dipatsus |
![]() |
---|
Tak Puas Berhubungan Badan, Titus Sutrisno Bunuh Sumiati Wanita Open BO di Tegal |
![]() |
---|
VIDEO Massa Bobol Blokade Polisi, Pendemo Lempari Mobil dengan Batu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.