Minggu, 3 Mei 2026

Berita Pidie Jaya

Pengadaan 222 Sepmor Keuchik di Pidie Jaya Sempat Berpolemik, Kepala DPMG Sebut Sudah Sesuai Perbup

Menurutnya, pembelian 222 sepmor operasional keuchik itu sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Priorotas Penggun

Tayang:
Penulis: Idris Ismail | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/IDRIS ISMAIL       
Kepala DPMG Pidie Jaya, Hasbi Ismail SE 

Menurutnya, pembelian 222 sepmor operasional keuchik itu sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Priorotas Penggunaan Dana Gampong tahun 2024.

Laporan Idris Ismail I Pidie Jaya

SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Pengadaan 222 sepeda motor atau sepmor operasional keuchik dari semua gampong sejumlah itu dalam delapan kecamatan di Pidie Jaya (Pijay) sempat menimbulkan polemik di tengah masyarakat. 

Terutama terkait asal usul sumber dana dan aturan hukumnya. 

Oleh karena itu, Serambinews.com pun melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Pidie Jaya, Hasbi Ismail SE, terkait hal ini agar tak menimbulkan polemik di tengah masyarakat daerah berjuluk Negeri Japakeh itu. 

Menjawab Serambinews.com, Jumat (3/5/2024), Kepala DPMG Pidie Jaya, Hasbi Ismail, didampingi Sekretaris, Said Fachrulrazi SKM SSos MSi, menerangkan terkait hal ini. 

Menurutnya, pembelian 222 sepmor operasional keuchik itu sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Priorotas Penggunaan Dana Gampong tahun 2024.

Hasbi mengatakan pengadaan sepmor itu juga sesuai usulan semua keuchik dan forum keuchik di delapan kecamatan itu pada tahun 2022, kemudian direspon bersama pada 2023 hingga akhirnya diatur dalam Perbup 2024. 

Baca juga: VIDEO Turki Setop Bisnis dengan Israel Sampai Gencatan Senjata Permanen di Gaza Tercapai

Bahwa sepmor yang akan dibeli jenis Yamaha NMAX dan Honda PCX dengan kisaran harga maksimal Rp 35 juta dari sumber alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG). 

Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 18 Perbup Nomor 53 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Prioritas Penggunaan Dana Gampong Tahun 2024.

"Pengusulan ini berdasarkan kesepakatan serta persetujuan dan koordinasi semua pihak terkait, baik Keuchik, Sekda, para Asisten, Inspektorat, Bappeda, Dinkes KB, serta Dinsos, yang kemudian diatur dalam Perbup," jelas Hasbi. 

Selain itu, kata Hasbi, pengadaan sepmor itu juga dilakukan karena yang lama sudah tak layak lagi, yakni Suzuki Smash 110 CC yang pengadaannya dilakukan pada 2009 semasa Bupati Drs HM Gade Salam (almarhum). 

Patut dicatat, kendaraan operasional keuchik yang dilakukan pengadaan pada 2009  lalu masa kepemimpinan sosok Bupati Drs HM Grade Salam berupa Suzuki Smash 110 CC dinilai tidak layak lagi dengan usia 15 tahun. 

Lebih dari itu, kata Hasbi, sesuai kesepakatan sepmor ini juga bakal dijadikan sebagai kendaraan pendukung PKK, yaitu sebagai becak motor. 

Pengadaan sepmor ini, kata Hasbi juga sebagai penghargaan karena selama empat tahun terakhir Pidie Jaya memperoleh reward sebagai kabupaten yang selalu merealisasikan Dana Desa (DD) tercepat di Aceh. 

Baca juga: Masa Berlaku Paspor Anak Masih 5 Tahun, Pemohon di Lhokseumawe Mayoritas Hendak ke Malaysia

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved