Video

VIDEO - Polres Langsa Tangkap Kurir Dengan BB Satu Kilogram Sabu

Awalnya tersangka akan melakukan transaksi narkoba ini di Kota Langsa, namun terakhir mereka merobah lokasinya ke Aceh Timur.

Penulis: Zubir | Editor: m anshar

Laporan Zubir | Langsa 

SERAMBINEWS.COM, - Tim Opsnal Sat Resnerkoba Polres Langsa kembali meringkus seorang terduga kurir narkotika merupakan warga Kabupaten Aceh Utara.   

Dari tersangka berinisial JUF (41) alamat Desa Bale, Kecamatan Syamtalira Bayu ini disita barang bukti 1 paket besar sabu seberat 1.029 gram.

Sabu ini  terbungkus dengan plastik teh merk Guanyingwang warna gold asal negara Cina.

Penangungkapan kasus peredaran narkotika sabu dirilis Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, di aula Adhi Pradana Mapolres Langsa, Kamis (2/5/2024) siang. 

Awalnya tersangka akan melakukan transaksi narkoba ini di Kota Langsa, namun terakhir mereka merobah lokasinya ke Aceh Timur.

Lalu tersangka kembali merobah lokasi transaksi di wilayah Aceh Utara.

Tim Opsnal Satresnarkob dipimpin Kasat Iptu Mulyadi yang terus memantau pergerakan mereka pada saat itu langsung bergerak ke wilayah tersebut. 

Persisnya di pinggir jalan di Desa Ulee Gampong, Kecamatan Syamtalira Bayu Tim Ospnal melihat ada tiga orang target, pada tanggal 26 April 2024 lalu. Namun, saat petugas melakukan penggerebekan, dua orang tersangka berhasil melarikan diri, hanya tersangka JUF yang berhasil ditangkap.  

Petugas yang penggeledahan di jok sepmor Honda Scoopy tersangka didapati barang bukti 1.029 gram sabu yang terbungkus dengan plastik teh merk Guanyingwang warna gold.

Sementara dua orang yang kabur saat ini telah ditetapkan dalam Daftar Pemcarian Orang (DPO) yaitu HR dam NEK.

Tersangka JUF adalah mantan narapidana atau residivis kasus yang sama yang baru berapa tahun lalu bebas dari penjara.

Sebelumnya JUF telah menjalani hukuman di LP Kelas II Lhoksukon, Aceh Utara setelah divonis 2 tahun penjara oleh hakim PN Lhoksukon pada tahun 2019.

Narator: Suhiya Zahrati
Video Editor: M Anshar

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved