Berita Aceh Barat Daya

Pemkab Abdya Serahkan SK Untuk 499 PPPK Formasi 2023

Atas nama Pemerintah Kabupaten mengucapkan selamat kepada Saudara-Saudara para Guru dan Tenaga Kesehatan yang telah diterima dan diangkat PPPK

Penulis: Taufik Zass | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Sekda Salman Alfarisi ST foto bersama saat penyerahan Surat Keputusan Bupati Aceh Barat Daya tentang Pengangkatan PPPK Jabatan Fungsional guru dan Jabatan Fungsional Kesehatan di halaman Kantor Bupati Abdya, Senin (6/5/2024). 

Laporan Taufik Zass | Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM,BLANGPIDIE - Sebanyak 499 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru dan Jabatan Fungsional Kesehatan Formasi Tahun 2023 menerima Surat Keputusan (SK) dari Pj Bupati Aceh Barat Daya (Abdya). 

SK tersebut diserahkan oleh Sekda Abdya, Salman Alfarisi ST mewakili Pj Bupati Abdya, H Darmansah S.Pd.,MM pada acara yang berlangsung di halaman Kantor Bupati setempat, Senin (06/05/2024).

Pj Bupati Abdya, H Darmansah S.Pd MM dalam sambutannya yang disampaikan Sekda Abdya, Salman Alfarisi ST, berharap kepada 499 PPPK Jabatan Fungsional Guru dan Jabatan Fungsional Kesehatan Formasi Tahun 2023 ini agar dapat melaksanakan tugas dengan baik, bekerja penuh dedikasi dan loyalitas kepada pimpinan.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten mengucapkan selamat kepada Saudara-Saudara para Guru dan Tenaga Kesehatan yang telah diterima dan diangkat PPPK di Lingkungan Pemkab Abdya

Kiranya amanah dan kepercayaan yang telah diberikan dipundak Saudara-Saudara, benar-benar dijalankan dengan penuh perhatian, komitmen dan rasa tanggung jawab yang tinggi," pesan Sekda Abdya.

Baca juga: Ini Nama - nama Anggota DPRK Abdya Periode 2024 - 2029

Hal ini, lanjut Sekda Abdya, penting untuk dipahami dan dijiwai,  bahwa ASN PPPK Guru dan PPPK Kesehatan merupakan Amanah Pemerintah yang harus dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab. 

"Dengan menerima Keputusan Bupati Aceh Barat Daya sebagai ASN PPPK, maka saudara-saudara terikat, bukan lagi sebagai orang yang bebas berbuat dan berperilaku, tetapi ada aturan dan Norma yang mengikat saudara-saudara sebagai ASN," pesan Salman Alfarisi.

Berkenaan dengan hal itu, kata Sekda Abdya, Masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya mengharapkan peran dan kiprah PPPK yang baru menerima SK dalam mengabdikan diri sebagai ASN di Kabupaten Aceh Barat Daya secara optimal. 

"Kami harap saudara juga bisa menjadi panutan bagi Masyarakat, baik dalam berperilaku, bekerja maupun dalam berinteraksi dengan Masyarakat di Lingkungan masing-masing," harapnya.

Lebih lanjut, Salman Alfarisi juga a menyampaikan bahwa tugas pelayanan bukanlah pekerjaan mudah, apalagi kebutuhan dan kepentingan Masyarakat semakin meningkat dan beragam. 

Oleh karena, kita harus pelajari dan memahami tupoksi serta lingkungan kerja masing-masing secara cepat dan akurat sehingga proses adaptasi Pegawai berjalan secara cepat pula.

Baca juga: 190 Peserta PPK di Aceh Jaya Ikuti Ujian CAT

"Sekali lagi kami tegaskan kiranya jabatan yang dipercayakan kepada Saudara, jangan sampai disalah gunakan melainkan benar-benar dipelihara, dijaga dan dijalankan dengan baik dan benar serta penuh rasa tanggung jawab dan selalu bekerja berdasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, agar pelaksanaan tugas pokok dan fungsi tidak berimplikasi pada akibat hukum yang dapat menyusahkan Saudara," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Abdya, Drs Yusan Sulaidi, dalam laporannya menyebutkan, Jumlah peserta PPPK yang lulus untuk formasi tahun 2023 adalah 500 orang, yang terdiri dari 166 guru dan 334 tenaga kesehatan yang tertuang dalam Keputusan Bupati Aceh Barat Daya Nomor 800.1.2.5/01/2024.

Sambungnya, karena ada yang meninggalnya salah satu peserta PPPK guru, Evo Fajriati, S.Pd.AUD, jumlah guru yang diangkat menjadi 165 orang. 

Yusan, juga menjelaskan, Para tenaga pendidikan yang diangkat akan ditempatkan di berbagai unit kerja di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Barat Daya.(*) 

Baca juga: Dibuka Presiden Jokowi, Pj Gubernur Aceh Hadiri Musrenbangnas 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved