Selebriti

Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Digelar di Jakarta, Sule Bocorkan Rangkaian Acara

Dua tahun menjalani hubungan asmara, kini Rizky Febian dan Mahalini memilih untuk menuju ke jenjang yang lebih serius.

Editor: Nur Nihayati
For Serambinews.com
Kolase: Mahalini, Rizky Febian dan Sule 

Dua tahun menjalani hubungan asmara, kini Rizky Febian dan Mahalini memilih untuk menuju ke jenjang yang lebih serius. 
 
SERAMBINEWS.COM - Artis Mahalini dan Rizky Febian mantap melangkah ke pelaminan.

Sama-sama berkarir di dunia musik ini kedua artis ini menggelar pernikahan di Jakarta.

Kabar bahagia datang dari pasangan penyanyi Rizky Febian dan Mahalini yang bakal melangsungkan pernikahan.

Dua tahun menjalani hubungan asmara, kini Rizky Febian dan Mahalini memilih untuk menuju ke jenjang yang lebih serius.

Diketahui, Rizkya Febian dan Mahalini telah selesai menjalani upacara adat Bali, Mepamit, pada Minggu (5/5/2024) kemarin.

Sebelumnya, tersebar kabar bahwa keduanya menjalani resepsi pernikahan di bali.

Namun kabar tersebut dibantah oleh ayah Rizky Febian, Sule.

Sule mengatakan bahwa upacara adat tersebut merupakan suatu rangkaian sebelum melangsungkan pernikahan nantinya.

"Ini adalah sebuah rangkaian, jadi di luaran sana yang bilang ini prosesi pernikahan itu salah ya, bukan prosesi pernikahan tapi Mepamit," ungkap Sule, dikutip dari YouTube SL Media, Senin (6/5/2024).

Dijelaskan Sule, bahwa upacara adat tersebut yakni untuk berpamitan kepada keluarga dan leluhur Mahalini.

Kini sudah menjalani prosesi tersebut, Sule menyebut Mahalini dan Rizky Febian siap melaksanakan pernikahan di Jakarta.

"Udah selesai jadi ini tuh acara Mepamit, pamitan dari keluarga dan juga leluhurnya Mahalini bahwasannya Lini akan berpindah agama."

"Dan sudah diizinkan, Lini juga sudah diperbolehkah menikah secara agama kami nanti di Jakarta," jelas Sule.

Pada kesempatan itu, Sule kembali menegaskan bahwa pada hari Minggu kemarin bukan acara resepsi.

Sule menuturkan, setelah menjalani upacara adat, nantinya bakal ada pengajian terlebih dahulu sebelum melaksanakan akad nikah.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved