Video
VIDEO - Mahasiswa Uniki dan Umuslim Bireuen Ikut Bantu Penerimaan PPS KIP Bireuen
Mereka juga bertugas melayani para pendaftar, menerima berkas, memeriksa berkas dan juga memberikan penjelasan singkat kepada pelamar.
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: m anshar
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, - Sebanyak empat mahasiswa Fakultas Komputer dan Multimedia (Fikom) Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (Uniki) Bireuen serta tiga mahasiswa Fakultas Fisip, Universitas Almuslim Peusangan Bireuen, Sabtu (4/5/2024) ikut bantu penerimaan Petugas Pemungutan Suara (PPS) di KIP Bireuen.
Empat mahasiswa Fikom Uniki yaitu Arif Alfarizi, Mahlil Khuzairi, Zahrial Muhafauzi dan Hera Fazira. Tiga mahasiswa Fisip Umuslim yaitu M Fajar, Akmalul Aklianti dan Ninda Aswari.
Ketujuh mahasiswa tersebut sejak beberapa waktu lalu melakukan praktek kerja lapangan di KIP Bireuen dikoordinir pegawai KIP.
Para mahasiswa berbagi tugas melayani para pelamar PPS. Penerimaan PPS di KIP Bireuen dibagi beberapa kelompok atau kecamatan, sehingga pelamar dari kecamatan A misalnya mendaftar di meja yang tertulis kecamatan A.
Mereka juga bertugas melayani para pendaftar, menerima berkas, memeriksa berkas dan juga memberikan penjelasan singkat kepada pelamar.
Ketua KIP Saiful Hadi didampingi M Abrar kepada Serambinews.com mengatakan, sampai Sabtu sore sudah ada 3.000 warga Bireuen mendaftar secara online melalui aplikasi SIAKBA dan semuanya sudah submit.
Melayani proses penyerahan berkas fisik atau berkas persyaratan secara manual sesuai yang telah diupload secara online, batas akhir pendaftaran pada Senin (6/5/2024).
Narator: Syita
Video Editor: M Anshar
| VIDEO Hizbullah Tingkatkan Serangan ke Israel Saat AS-Iran Gencatan |
|
|---|
| VIDEO Warga Sabang Dilaporkan Hilang saat Menyelam di Sekitar Dermaga Balohan |
|
|---|
| VIDEO AS Khawatir China Disebut Pasok Pertahanan Udara Baru ke Iran |
|
|---|
| VIDEO Warga Bakar Isi Rumah Diduga Bandar Narkoba di Rokan Hilir |
|
|---|
| VIDEO WH Aceh Temui Haji Uma, Bahas Pembentukan Lembaga Khusus Awasi Pelanggaran Syariat di Medsos |
|
|---|