Berita Viral

2 Tahun Dianggap WN Malaysia, Marliah Pensiunan Guru Kembali Berstatus WNI, Sempat Mikir Hal Ini

Marliah mengaku kemarin selama  kewarganegaraannya masih dalam proses dan belum kembali ke Indonesia, dirinya sempat khawatir dan takut.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
Instagram
Kagetnya Marliah, Tak Pernah ke Luar Negeri Tapi Mendadak Jadi WNA Malaysia, Kok Bisa? 

2 Tahun Dianggap WN Malaysia, Marliah Pensiunan Guru Kembali Berstatus WNI, Sempat Mikir Hal Ini

SERAMBINEWS.COM, LUBUKLINGGAU – Marliah, pensiunan guru di Sumatera Selatan kini bisa bernapas lega.

Dirinya kini sudah diakui sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) setelah sebelumnya 2 tahun dianggap sebagai Warga Negara (WN) Malaysia.

Kepastian Marliah kembali berstatus WNI itu setelah dirinya menerima Kartu Keluarga dan KTP dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Senin (6/5/2024).

Marliah mengungkapkan rasa senang karena kewarganegaraannya kembali lagi ke Indonesia dan kembali tercatat sebagai warga Lubuklinggau.

"Alhamdulillah lega plong, terimakasih kepada dinas kependudukan dan catatan sipil kota Lubuklinggau yang sudah mengurus," ungkap Marliah pada wartawan, Senin (6/5/2024), dikutip dari TribunSumsel.

Marliah mengaku kemarin selama  kewarganegaraannya masih dalam proses dan belum kembali ke Indonesia, dirinya sempat khawatir dan takut.

Bahkan tak jarang dirinya kadang menangis, karena takut dideportasi dari Lubuklinggau ke Malaysia.

"Kemarin sempat takut-takut dan mikir-mikir kalau mati bagaimana, saya takut dikubur ke Malaysia," ungkapnya.

menyerahkan KK dan KTP milik Marliah
Plt Kadisdukcapil Lubuklinggau, Muhammad Iqbal saat menyerahkan KK dan KTP milik Marliah, Senin (6/5/2024).

Baca juga: Tak Pernah Keluar Negeri, Marliah Tiba-tiba Jadi Warga Malaysia Akibat Kelalaian Pemerintah

Sementara, Plt Kadisdukcapil Lubuklinggau, Muhammad Iqbal menyampaikan pihaknya sudah menerima surat dari Dirjen Disdukcapil terkait permintaan pemulihan NIK ibu Marliah.

"Pertama isi surat menindak lanjuti SK Menkumham dan Dirjen AHU ada dua orang nama yang berbeda,”

“Sama-sama orang yang berbeda dengan identitas orang ibu Marliah warga negara Malaysia dan Marliah warga Lubuklinggau," ungkapnya.

Dikatakannya, Marliah yang tinggal di Kinibalu Malaysia sudah melepaskan status kewarganegaraannya dan pada saat menjadi WNI tidak pernah melakukan perekaman KTP Elektronik.

"Sedangkan ibu Marliah Lubuklinggau dengan tanggal lahir tahun sama, sudah melakukan perekaman E-KTP Lubuklinggau,”

“Ketika dicek muncul nama ibu Marliah yang sudah perekaman di Lubuklinggau," bebernya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved