Berita Nagan Raya
Lecehkan Anak di Bawah Umur, Lelaki Paruh Baya di Nagan Raya Ditangkap Polisi
Meskipun sempat melakukan perlawanan terhadap polisi, akhirnya Mualem alias pelaku tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur...
Penulis: Rizwan | Editor: Nurul Hayati
Meskipun sempat melakukan perlawanan terhadap polisi, akhirnya Mualem alias pelaku tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur, berhasil diringkus dan dibawa ke Mapolres Nagan Raya kemudian diserahkan ke Unit PPA guna penyelidikan lebih lanjut.
Laporan Rizwan I Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Polres Nagan Raya meringkus lelaki paruh baya, Raja Nurdin alias Mualem (52) warga asal Kecamatan Darul Makmur, Selasa (7/5/2024).
Polisi menahan Mualem, terduga pelaku tindak pidana pelecehan seksual terhadap Bunga (nama samaran) yang merupakan anak dibawah umur pada Senin, 6 Mei 2024 sekira pukul 19.44 WIB.
Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi SIK melalui Kasat reskrim Iptu Vitra Ramadani SH MSi mengatakan, penangkapan pelaku setelah polisi mendapat laporan keluarga korban.
"Mendapat laporan itu, tim Opsnal Sat Reskrim Polres Nagan Raya langsung bergerak menuju rumah pelaku di Kecamatan Darul Makmur," kata Vitra.
Meskipun sempat melakukan perlawanan terhadap polisi, akhirnya Mualem alias pelaku tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur, berhasil diringkus dan dibawa ke Mapolres Nagan Raya kemudian diserahkan ke Unit PPA guna penyelidikan lebih lanjut.
Dari pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 1 mobil Avanza dengan Nomor Polisi BK 1032 SG dan 1 HP OPPO.
"Sejauh dari hasil pemeriksaan sementara, dapat pastikan pelaku disangkakan melanggar Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat sebagaimana dimaksud Pasal 47 Qanun Aceh," jelas Vitra.
Menurut Vitra, pelaku telah ditetapkan tersangka dan ditahan.(*)
Baca juga: Tersangka Pelecehan Anak Diancam 150 Kali Cambuk, Kapolres Pidie Imbau Orang Tua Antisipasi
BalasTeruskan
Tambahkan reaksi
| Bupati TRK Tegaskan RSUD SIM dan Puskesmas di Nagan Raya Tetap Layani Masyarakat Tanpa Melihat Desil |
|
|---|
| Pemkab Nagan Raya dan Bank Aceh Sosialisasikan Transaksi Non Tunai Dana Desa Bagi Pemerintah Gampong |
|
|---|
| Komisi I DPRA Temui Bupati TRK Soal Batas Wilayah Nagan Raya-Aceh Barat |
|
|---|
| Jamaluddin Idham Beri Santunan dan Akan Fasilitasi Berobat Bayi Bocor Jantung Asal Nagan ke Jakarta |
|
|---|
| Bupati TRK Terima Kunjungan Komisi I DPRA, Bahas Batas Wilayah Nagan Raya–Aceh Barat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Tersangka-kasus-pelecehan-seksual-diamankan-Polres-Nagan-Raya.jpg)