Pelatihan

MPU Aceh Gelar Pelatihan Penyembelihan Hewan Secara Syar’i

Dalam sambutannya, Wakil Ketua MPU Aceh yang akrab disapa Abon Muhib itu menjelaskan, agama Islam tidak hanya mengatur ibadah saja, namun juga mengatu

Penulis: Jamaluddin | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/FOR SERAMBINEWS
Wakil Ketua MPU Aceh, Tgk H Hasbi Albayuni, mempraktikkan tata cara penyembelihan hewan secara syar'i di hadapan peserta Pelatihan Penyembelihan Hewan Secara Syar'i Tahun 2024 di Kompleks MPU Aceh, pada Selasa (7/5/2024). 

Laporan Jamaluddin I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh melalui Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) mengadakan Pelatihan Penyembelihan Hewan Secara Syar'i Tahun 2024. Pelatihan itu berlangsung di gedung Serbaguna Tgk H Abdullah Ujong Rimba, Kompleks MPU Aceh, pada Selasa (7/5/2024).

Kegiatan yang diikuti 50 penyembelih hewan di Banda Aceh dan Aceh Besar itu dibuka Wakil Ketua MPU Aceh, Prof Dr Tgk H Muhibbuththabary MAg.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua MPU Aceh yang akrab disapa Abon Muhib itu menjelaskan, agama Islam tidak hanya mengatur ibadah saja, namun juga mengatur hingga bagaimana dengan kepentingan dan kebutuhan umatnya.

"Karena bapak-bapak pelaku usaha yang hadir dalam kegiatan ini sudah diamanatkan tugas yang mulia yaitu menyembelih, itu sama artinya dengan bagaimana mengumpulkan atau melengkapi seluruh kebutuhan pokok umat, salah satunya pada penyediaan protein hewani. Jadi, bagaimana kita menjaga agar daging itu tetap halal dan steril," jelasnya.

Baca juga: Masyarakat Samatiga Gelar Khanduri Blang, Wakil Ketua MPU Aceh: Bagian Penting dalam Istiadat Aceh

Abon Muhib melanjutkan, ketika menyembelih hewan tidak menyebut nama Allah, maka proses penyembelihan itu tidak sah dan juga tidak steril. Karenanya tidak halal untuk dimakan.

"Jadi bagaimana bapak-bapak ini membahani daging atau protein hewani bagi seluruh rakyat Aceh, maka sangat mulia pekerjaan bapak-bapak, di samping aspek ekonomi juga kita sudah menyediakan daging halal bagi masyarakat," tambah Abon Muhib kepada peserta kegiatan itu.

Sementara itu, Wakil Ketua MPU Aceh, Tgk H Hasbi Albayuni, saat menyampaikan materi menjelaskan tata cara penyembelihan hewan secara syar'i di antaranya harus menggunakan pisau yang tajam, menjaga adab terhadap hewan, dan diawali dengan membaca Bismillahirrahmanirrahim.

"Sebelum kita menyembelih hewan, kita siapkan pisau yang tajam, tujuannya agar hewan itu tidak merasakan sakit. Dan, harus putus tiga saluran yaitu saluran pernaoasan, saluran makanan, dan dua saluran pembuluh darah," jelas Abi Hasbi.

Adapun Kepala Sekretariat MPU Aceh, Usamah SAg MM, menyampaikan, salah satu tujuan pelatihan tersebut adalah untuk mewujudkan Aceh Halal yang diwacanakan oleh Pemerintah Aceh.

"Pelatihan penyembelihan hewan secara syar'i ini sesungguhnya sangat mulia, bagaimana MPU dan kita semua menghadirkan Aceh Halal dan secara lebih lengkap menyukseskan Indonesia Halal," terang Usamah.

Karena itu, lanjut Usamah, MPU Aceh mencoba memfasilitasi agar ada kesadaran dari pelaku usaha untuk menyiapkan makanan-makanan yang halal baik di rumah maupun tempat usahanya di berbagai daerah di Aceh.

Tiga pemateri dihadirkan dalam kegiatan tersebut. Mereka adalah Wakil Ketua MPU Aceh, Tgk H Hasbi Albayuni, dengan materi Penyembelihan Hewan Secara Syar’i; drh Fakhrurrazi MP yang memaparkan tentang ilmu kesehatan hewan dan veterineri; serta Ketua LPPOM MPU Aceh, Thabrani SH MH yang membahas tentang peran dan fungsi LPPOM MPU Aceh dalam rangka penyediaan rumah potong hewan yang halal.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved