Oknum Brimob di Bone Sudah 3 Bulan Tak Masuk Kantor, Ternyata jadi Pengedar Narkoba
Seorang anggota Brimob di Bone, Sulawesi Selatan berinisial HR (30) ditangkap karena terlibat kasus peredaran narkoba.
SERAMBINEWS.COM - Seorang anggota Brimob yang sudah tiga bulan tidak masuk kantor ternyata punya pekerjaan lain.
Oknum anggota Brimob tersebut selama ini ternyata terlibat kasus peredaran narkoba.
Seorang anggota Brimob di Bone, Sulawesi Selatan berinisial HR (30) ditangkap karena terlibat kasus peredaran narkoba.
HR merupakan warga Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, Bone.
Kasatres Narkoba Polres Bone, AKP Yusriadi Yusuf, mengatakan HR ditangkap bersama dua rekannya, S dan D.
Ia menjelaskan penangkapan HA dilakukan usai penyidik memeriksa S dan D.
"Saat dilakukan introgasi HA mengakui perbuatannya. Saat diamankan terdapat 4 saset sabu ukuran sedang, dan 1 saset ukuran kecil" ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah Danyon C Pelopor Bone, Kompol Nur Ichsan menyampaikan bahwa HA telah diusulkan DPO 1 oleh pihaknya karena tak pernah berkantor (desersi).
"Pada dasarnya silakan konfirmasi ke Kasat Narkoba (terkait keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkoba). Yang jelas, untuk anggota saya sudah tidak masuk kantor lebih 3 bulan sudah diusulkan untuk diterbitkan DPO 1"ujarnya.
"Atas perbuatannya ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika" ujarnya.
Baca juga: Bukan Pertama, Ditangkap Kelima Kalinya, Polisi Temukan 2 Kg Narkoba di Rumah Rio Reifan
2 Satpol PP di Bone Dipecat
Periode Januari-Mei 2024, 2 anggota Satpol PP Kabupaten Bone dipecat karena penggunaaan narkoba jenis sabu.
Hal tersebut diungkap oleh Kasatpol PP Bone, Andi Akbar.
"Kami memang sudah komitmen 5 tahun lalu kalau ada anggota yang terkena narkoba akan kami keluarkan" kata Andi Akbar saat dikonfirmasi Tribun Timur, Senin (6/05/2024).
"Kalau di tahun ini 2 orang yang dipecat karena narkoba. Tahun pertama juga 2 orang. Tahun kemarin juga ada 1 orang. Jadi total sudah 5 orang yang dikeluarkan karena narkoba" ujarnya.
BPJN Aceh Janji Buka Jalan Elak Pertengahan Oktober 2025 Untuk Uji Lalu Lintas |
![]() |
---|
Setelah Viral Sebut ‘Rampok Uang Negara’, Wahyudin Moridu Dipecat PDI-P |
![]() |
---|
Nekat Congkel Jendela Rumah Korban Buat Curi HP, 2 Maling di Langsa tak Berkutik Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Kondisinya Sudah Puluhan Tahun, Warga Aceh Barat Minta Pengaspalan Jalan Utama Cot Kumbang |
![]() |
---|
Hadiri Maulid, Wagub Dek fadh Minta Perantau Aceh di Jakarta Jaga Kekompakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.