Berita Bireuen

Patroli Polsek Peudada Bireuen Gagalkan Balapan Liar, Pelaku dan 5 Sepmor Diamankan

Kelima unit sepeda motor itu diamankan, sekitar pukul 23.00 WIB malam, di ruas jalan kawasan Desa Pulo Ara, Peudada, Bireuen. 

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Lima unit sepeda motor yang diduga akan melakukan balap liar diamankan ke Polsek Peudada, Bireuen, Selasa (7/5/2024) malam. 

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Jajaran Polsek Peudada Polres Bireuen saat patroli rutin pada Selasa (7/5/2024), mengamankan lima sepeda motor (sepmor) yang diduga akan melakukan balapan liar.

Kelima unit sepeda motor itu diamankan, sekitar pukul 23.00 WIB malam, di ruas jalan kawasan Desa Pulo Ara, Peudada, Bireuen

Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko, SH, MH melalui Kapolsek Peudada, Ipda M Nazarullah, SH kepada Serambinews.com mengatakan, awalnya mereka mendapatkan keluhan dari masyarakat, di mana ada para pemuda sering melakukan balap liar.

Mendapat informasi tersebut, jajaran Polsek Peudada melakukan patroli mencegah balapan liar

Saat patrol, terang Kapolsek, petugas melintasi Jalan Desa Pulo Ara.

Di lokasi tersebut, mereka menemukan sejumlah pemuda diduga bersiap–siap untuk menggelar balap liar.

Tanpa ragu, petugas segera mengambil tindakan untuk membubarkan kerumunan dan mengamankan kendaraan yang terlibat.

Dari hasil penindakan tersebut, didapatkan lima unit sepeda motor yang sudah dimodifikasi untuk keperluan balap liar. 

Barang bukti tersebut terdiri dari 3 unit sepeda motor Honda Beat, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio, dan 1 unit sepeda motor Honda Vario 125.

Selain itu, petugas juga mengamankan pemilik kendaraan dan sejumlah pemuda untuk dimintai keterangan.  

Kapolsek Peudada, Ipda M Nazarullah, SH mengatakan, tindakan mengamankan sepeda motor merupakan bagian dari upaya Polsek dalam mengantisipasi dan menindak tegas kegiatan balap liar yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat. 

Penindakan ini dilakukan dengan melaksanakan patroli rutin dan pembubaran kerumunan yang terindikasi akan menggelar kegiatan balap liar.

Barang bukti berupa sepeda motor yang dimodifikasi juga menjadi bukti. 

Kapolsek berharap, penindakan ini menjadi contoh bagi masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum dan dapat menjaga ketertiban bersama-sama di Kabupaten Bireuen.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved