Berita Aceh Barat

Ramli Polisikan Direktur PT MPM

“Kita dituduh macam-macam, dibilang LHKPN palsu, dibilang tidak bayar pajak nanti kita buktikan semua.” Ramli, Wakil Ketua I DPRK Aceh Barat

Editor: mufti
Serambi Indonesia
Wakil Ketua DPRK Aceh Barat, Ramli SE bersama tim kuasa hukumnya saat melaporkan Direktur PT MPM ke Polres Aceh Barat atas dugaan pencemaran nama baik, Senin (6/5/2024). 

“Kita dituduh macam-macam, dibilang LHKPN palsu, dibilang tidak bayar pajak nanti kita buktikan semua.” Ramli, Wakil Ketua I DPRK Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Wakil Ketua I DPRK Aceh Barat, Ramli SE melaporkan Direktur PT Mitra Pelabuhan Mandiri (MPM) Arsan Yoe Nanda ke Polres setempat pada Senin (6/5/2024).

Upaya hukum dilakukan Ramli setelah dituduh membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) fiktif dan tidak membayar pajak kebun kelapa sawit miliknya sehingga merugikan negara.

Ramli datang ke Polres didampingi pengacara dan saksi-saksi. Ia juga membawa sejumlah bukti berupa tangkapan layar pemberitaan disejumlah media serta tangkapan layar chat pribadinya dengan terlapor.

Ramli menilai Arsan Yoe Nanda telah menuduh dirinya tidak membayar pajak negara dari kebun kelapa sawit dan sejumlah tundingan lainnya. Laporan Ramli diterima polisi dengan nomor TTLP/43/V/2024/SPKT/Polres Aceh Barat/Polda Aceh.

"Kita melaporkan Direktur PT MPM saudara Arsan Yoe Nanda ke polisi lantaran menuduh klien kami tidak membayar pajak kebun kelapa sawit milik pribadi Ramli SE dan menuduh LHKPN fiktif," kata pengacara Ramli, Putra Pratama Sinulingga.

Ia menjelaskan, Ramli melaporkan Arsan Yoe Nanda karena diduga telah melakukan pencemaran nama baik ke publik melalui pemberitaan, yang menurut Ramli tundingan tersebut sangat merugikan nama baiknya.

Sedangkan Ramli mengaku mendapat informasi atas tudingan bahwa dirinya telah melakukan pemalsuan dokumen penting terhadap kewajibannya sebagai anggota legislatif dari rekannya pada Jumat, 26 April 2024 pukul 15.00 WIB.

Selain itu, Arsan Yoe Nanda juga telah membuat pernyataan di media dengan mengatakan selama beberapa periode menjadi anggota DPRK, Ramli sangat minim prestasi dan tidak ada satupun ide atau gagasan fundamental untuk Aceh Barat.

Atas kejadian itu, Ramli merasa dipermalukan, sehingga melaporkan Arsan Yoe Nanda ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Aceh Barat. “Kita dituduh macam-macam, dibilang LHKPN palsu, dibilang tidak bayar pajak nanti kita buktikan semua,” tegasnya.

Sementara Direktur PT MPM, Arsan Yoe Nanda yang konfirmasi Serambi pada, Selasa (7/5/2024) melalui WhatsApp (WA) sekitar pukul 13.27 hingga pukul 14.11 WIB tidak memberi balasan.(sb)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved