Alhamdulillah! Proses Pencairan Bansos PKH & BPNT 2024 Dimulai, Langsung Ditransfer ke Rekening

Pencairan bantuan ini dilakukan melalui proses transfer ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dikeluarkan oleh Bank Himbara

Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM/YENI HARDIKA
Ilustrasi 

SERAMBINEWS.COM - Bagi warga miskin yang termasuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kini ada kabar gembira.

Penyaluran Bansos PKH dan BPNT 2024 akan dipercepat agar segera terealisasikan.

Pencairan bantuan ini dilakukan melalui proses transfer ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dikeluarkan oleh Bank Himbara (BNI, BRI, BSI, dan Mandiri) atau melalui Kantor Pos.

Namun, ada perubahan periode penyaluran bantuan ini dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Untuk PKH, penyaluran tahap 1 hanya mencakup dua bulan, yaitu Januari-Maret 2024.

Sedangkan untuk BPNT, penyaluran tahap 2 hanya mencakup satu bulan, yaitu April, Mei dan Juni 2024.

Dilansir dari Info Bansos, Hal ini sesuai dengan kebijakan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang mengatakan bahwa pencairan PKH dan BPNT tahap 1 2024 akan dilakukan sebelum Idul Fitri, yang jatuh pada akhir Maret 2024.

Selain PKH dan BPNT, KPM juga mendapatkan bantuan tambahan berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan sebesar Rp 600.000 per keluarga.

Bantuan ini merupakan pengganti BLT El Nino yang diberikan pada tahun 2023.

Pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan dilakukan bersamaan dengan pencairan PKH dan BPNT tahap 1 2024.

Dengan demikian, total bantuan yang diterima oleh KPM pada bulan Mei 2024 adalah sebagai berikut:

PKH: Rp 1.800.000 untuk keluarga dengan balita, Rp 1.500.000 untuk keluarga dengan anak usia sekolah, Rp 1.200.000 untuk keluarga dengan ibu hamil atau menyusui, dan Rp 900.000 untuk keluarga dengan lansia atau disabilitas.

BPNT: Rp 300.000 untuk membeli beras, telur, dan/atau susu di e-warung terdekat.

BLT Mitigasi Risiko Pangan: Rp 600.000 untuk membantu pemenuhan kebutuhan pangan keluarga.

Cara Cek Status Penerima BLT

Halaman
12
Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved